• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Adnan: Ham Mengaku Menyesal dan Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
29 November 2016
in Kotamobagu
0
Majelis Kode Etik Mulai Periksa Kabag Ekonomi

Adnan Masinae

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Majelis Kode Etik Mulai Periksa Kabag Ekonomi
Adnan Masinae

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Majelis Kode Etik (MKE) Pemkot Kotamobagu mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Ekonomi Ham Rumoroi Selasa (29/11/2016). Pemeriksaan  itu  terkait laporan pelecehan kepada Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang bekerja disalah satu media cetak BMR di depan Gedung DPRD Kamis (24/11) lalu.

Menurut Sekretaris MKE Adnan Masinae, Ham sudah diambil keterangan oleh tim MKE sejak pagi usai apel korpri tadi pagi. Sejak di BAP, Ham mengaku menyesal atas perbuatannya. Selain Ham, Harry Tri Atmojo salah satu wartawan yang merupakan korban  juga diminta ketrangan untuk kepentingan penyelidikan. Keduaya datang untuk memberikan keterangan, ujar Adnan.

Adnan menjelaskan, dari hasil pemriksaan yang dilakukan, Kabag Ekonomian Ham Rumoroy sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak ada mengulangi perbuatannya. “Keduanya sudah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” jelas Adnan saat diwawancarai Selasa (29/11/2016) .

Adnan menambahkan, sidang kode etik tidak akan diteruskan. Alasannya kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Pemanggilan kepada Kabag ekonomi dan Harry adalah bagian dari proses yang ditempuh tim majelis kode etik,” jelasnya.

Ditanya soal sanksi kepada Ham Rumoroy, Adnan mengatakan tetap akan memberikan sanksi berupa sanksi teguran. “Untuk yang bersangkutan sudah diberikan sanksi teguran. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tentang disiplin ASN,” kata Adnan menjelaskan.

Majelis kode etik hanya sebatas menjalankan tugas. Akan tetapi untuk pencopotan dari jabatan itu adalah kewenangan dari Wali Kota, ujar Adnan.

Kendati sudah mengaku bertemu dengan Kabag Ekonomi Ham Rumoroin,  namun Harry mengaku belum mengambil keputusan untuk damai. Sebab, selain masih akan berkonsultasi dengan pihak pimpinan di tempat ia bekerja, Ia juga masih akan mendiskusikan hal ini  dengan teman-teman wartawan.

“Kalau itu mungkin secara pribadi saya dengan Ham sudah bertemu di ruangan. Tapi bukan berarti damai. Saya masih akan konsultasi dengan pihak kantor serta dengan teman-teman,” ujar Harry.

Sebelumnya, Wali Kota Tatong Bara menegaskan, selesai pembahasan APBD 2017,  akan mencopot Ham Rumoroy dari jabatannya sebagai Kabag Ekonomi.  Ini ditegaskan Tatong, saat menerima aspirasi puluhan wartawan di rumah dinasnya, Senin (28/11).

“Saat ini kita masih menyelesaikan pembahasan APBD. Jangan sampai keputusan yang kita ambil hari ini mempengaruhi proses yang sementara berlangsung. Jika sudah selesai pembahasan APBD, pasti sudah ada keputusan. Saya pastikan akan mencopotnya. Kalau ada lagi pejabat yang bersikap seperti ini, laporkan ke saya. Pasti akan ditindaklanjuti,” ujar Tatong. (Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Wali Kota Tatong Bara Terima Piala APN dari Presiden Jokowi

Next Post

Tatong Janji Tempatkan Pimpinan OPD Baru Tak Bermental Preman

Next Post
Tatong Janji Tempatkan Pimpinan OPD Baru Tak Bermental Preman

Tatong Janji Tempatkan Pimpinan OPD Baru Tak Bermental Preman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.