• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ada Selisih Empat Ratusan Jutaan Uang Untuk Panitia Pasar Senggol

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2015
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Ambil Alih Pasar Senggol
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

pasar senggolTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Polemik tentang dibukanya pendaftaran pasar senggol di Kotamobagu jelang Idul Fitri terus terjadi. Di mana dari perhitungan pendaftaran 1.5 juta uang pendaftaran untuk 331 lapak yang disediakan, panitia dipastikan akan menerima labah Rp 471.675.000 diluar dari PAD yang hanya 24 juta.

Meski belum secara resmi dibuka pendaftaran oleh panitia, tapi polemik terkait pendaftaran pasar senggol terus menjadi pembicaraan dikalangan para pedagang. Ketua Asosiasi pedagang kaki lima Kotamobagu Dolfie Paat mengatakan, jika benar ada sisa labah Rp 471.674.000, tentu panitia harus mempertanggung jawabkan . Tidak ada payung hukum yang mengatur dalam pengelolaan pasar senggol. Harusnya jika pemerintah menarik PAD dari pasar senggol tersebut, pemerintah sebaiknya harus menyediakan tempat dulu.

“Kan aturannya seperti itu. Kalau ada retribusi di pasar senggol, mestinya Pemerintah yang siapkan tempatnya dulu, baru bisa menarik PAD. Nah sekarang yang terjadi pemerintah belum siapkan tempatnya, malah sudah menarik retribusi. Inikan perlu dipertanyakan,” kata Dolfie.

Ketua LSM Balangket ini mengatakan, dari hitungan yang ada, di mana dari 331 lapak jumlah yang rencananya disiapkan, pemerintah sudah memutuskan dengan harga 1.5 juta perlapak.

“Coba dikalikan. 331 kali 1.5 juta totalnya Rp 496.500.000. Dipotong PAD 24 juta untuk sewa lapak dengan ukuran 4x 1.2 meter, sisanya ada Rp472.500.000,” kata Dolfie.

Selanjutnya Dolfie katakan, surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara tidak dilandasi payung hukum. Karena tidak dilandasi peraturan presiden RI nomor 125 tahun 2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Sebab apa yang dikatakan Kadis Disperindgkop Herman Aray selaku ketua panitia bahwa dia hanya sebatas memfasilirasi dinilai sangat keliru. “Ini juga yang menurut saya keliruh. Percuma SK yang dikeluarkan oleh wali kota kepada Herman Aray selaku ketua panitia tapi terkesan lepas tangan,” kata dia.

Bahkan Dolfir menilai ada yang janggal dalam pembentukan panitia pasar senggol. Sebab pada Desember tahun lalu, Wali kota malah yang menentang soal aktivitas pasar senggol jelang hari raya Natal . Namun belakangan terbalik malah justru wali kota yang  mengeluarkan SK.

“Pada Desember tahun lalu, ketika kami hendak menggelar Pasar Senggol dalam rangka menyongsong hari raya Natal, tiba-tiba izin pakai jalan yang sudah diberikan pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong mendadak dicabut. Alasan Satlantas, kegiatan kami tidak direstui oleh walikota,” kata Dolfie.

Dolfie pun berjanji akan mempersoalkan terus rencana digelarnya Pasar Senggol oleh Pemkot Kotamobagu. “Kami akan persoalkan terus rencana mereka. Bahkan, saya dan teman-teman dari APKLI akan menemui Kapolres Bolmong, guna mempertanyakan soal izin penggunaan jalan oleh panitia Pasar Senggol saat ini atau pihak Pemkot Kotamobagu,” tandasnya.

Namun sebelumnya Kadis Perindagkop Herman Aray selaku panitia menjelaskan,  di mana dari hasil yang didapat diluar dari PAD yang masuk ke kas daerah,  panitia masih akan membayar sewa kanopi, sewa pengamanan,   retribusi sampah, listrik dan air kata Aray.  (Has)

Tags: text
Previous Post

Kakek 60 Tahun Dilapor Diduga Cabuli Cucunya

Next Post

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kotamobagu Nyatakan Protes

Next Post
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kotamobagu Nyatakan Protes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.