TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Akan ada sanksi administrastif berupa pemotongan alokasi Dana Desa jika dalam penggunaan Dana Desa (Dandes) tahun ini, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) lebih dari 30 persen.
Instruktur Aparatur Desa Pemkot Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, apabila terdapat sisa Dana Desa di rekening kas desa (RKD) lebih dari 30 persen hingga berakhirnya tahun anggaran, maka kepala daerah dalam hal ini walikota akan memberikan sanksi administratif bagi desa penerima anggaran tersebut.
“Akan ada sanksi jika Dana Desa tidak habis digunakan,” jelas Yani yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotamobagu ini.
Menurutnya hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pasal 27 mengatur dengan jelas pemberian sanksi ini.
“Sanksi administratif berupa penundaan penyaluran hingga pemotongan dana desa. Misalnya di satu desa, penggunaan anggaran dana desanya tahun ini menyisakan sisa dana di atas 30 persen, maka tahun anggaran berikutnya, desa ini mendapat sanksi penundaan penyaluran dana desa tahap I sebesar Silpa yang tersisa. Jika hal ini masih terus berlanjut pada tahun berjalan, artinya pada akhir tahun berjalan dan masih terdapat Silpa lebih dari 30 persen, maka tahun anggaran berikutnya desa ini mendapat pemotongan dana desa sebesar Silpa tersisa,” ungkap Yani.
Meski pemberian sanksi administratif menanti setiap desa yang menyisakan dana di atas 30 persen, namun Yani menghimbau seluruh kepala desa untuk tetap fokus menyelesaikan program kegiatan yang telah ditetapkan.
Kepala BPMD Kotamoabgu Tedy Makalag mengatakan, ADD ini akan digunakan untuk pembangunan desa.
Ia berharap agar kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(**)
Grafis Desa Penerima Alokasi Dana Desa (ADD) di Kotamobagu
Desa Pagu ADD
Bilalang l 2.080.380.000
Bilalang ll 2.217.887.000
Pondoton 1.849.827.000
Sia 1.628.571.000
Pontodon Timur 1.739.593.000
Moyag 2.117.617.000
Moyag Todulan 1.891.843.000
Moyag Tampoan 1.883.845.000
Kobo Kecil 2.232.226.000
Poyowa Besar l 2.963.556.000
Poyowa Besar ll 2.538.775.000
Tabang 2.254.091.000
Poyowa Kecil 2.245.726.000
Bungko 1.907.853.000
Kopandakan l 2.109.739.000