• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ada 485 Pemilih Ganda Ditemukan Bawaslu Kota Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
12 September 2018
in Kotamobagu
0
Ada 485 Pemilih Ganda Ditemukan Bawaslu Kota Kotamobagu

Rakor antara KPU, Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil membahas DPT pemilu 2019

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kota Kotamobagu menemukan 485 orang yang masuk dalam pemilih ganda yang sudah ditetapkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Temuan itu diperoleh Bawaslu setelah melakukan audit DPT hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu untuk Pemilu 2019 mendatang.

“Dari hasil audit, setidaknya ada 485 orang yang masuk di DPT terindikasi bermasalahm,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Kotamobagu Ivan Tandayu Rabu 12/9/2018).

Pemilih bermasalah itu diperoleh dari hasil audit disejumlah TPS.

Ia mengatakan, dari sejumlah 485 pemilih bermasalah yang dihimpun, terdapat warga yang sudah meninggal dunia yang masih masuk di DPT. Juga, panda domisili dan ketidakcocokan nomor NIK dengan nomor Kartu Keluarga serta pemilih tidak jelas alamatnya.

“Termasuk satu NIK tiga nama,” ujar Ivan.

Sehingga dati temuan itu, Bawaslu meminta agar pihak KPU untuk melakukan perubahan kembali.

“Bawaslu sudah merekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dengan adanya temuan itu, KPU sebagai penyelenggara diminta agar kembali memeriksa DPT supaya data pemilih untuk pemilu calon Presiden, DPR dan DPD RI benar-benar valid.

“Kami minta DPT itu harus diperiksa kembali, apakah sudah valid atau tidak. Karena dari hasil temuan kami, masih banyak kekeliruan dan kesalahan,” tambahnya.

Pihak KPU Kota Kotamobagu sendiri berencana akan melakukan kembali perbaikan DPT.

Menurut Komisioner KPU divisi perencanaan dan data Asep Sabar, DPT Pemilu 2019 itu telah ditetapkan pada 5 September lalu.

“Iya, akan kita perbaiki kembali. Karena ada beberapa nama yang direkomendasikan oleh Bawaslu dan Partai Politik masuk kategori ganda,” kata Asep.

Asep menjelaskan, pihak KPU sudah mulai lakukan pemilahan menyangkut data pemilih yang bermasalah atas rekomendasikan Bawaslu.

“Operator sistem informasi data pemilih (Sidalih) KPU Kota Kotamobagu bersama operator sistem administrasi kependudukan (SIAK) sejak kemarin sementara mencermati data pemilih yang disodorkan Bawaslu dan Parpol,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, data pemilih ganda itu banyak beragam. Mulai dari ganda nama, ganda NIK dan elemen lainnya. Tapi untuk kasus Kota Kotamobagu sebagian besar ganda terletak di nama pemilih yang sama. Bahkan lajutnya sampai enam orang.

“Tapi NIK dan NKK berbeda. Jadi tidak bisa begitu saja di-TMS-kan, harus koordinasi dengan Disdukcapil,” tegas Asep.

Terkait dengan adanya info satu NIK dimiliki oleh banyak orang, hal itu juga harus dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kota Kotamobagu.

“Nanti Disdukcapil yang akan memastikan siapa sebenarnya si pemilik NIK itu.Sebab hanya Disdukcapil yang berhak menilai NIK tersebut. Karena memang mereka yang mengeluarkan NIK,” kata Asep.

Menurut Asep, KPU Kota Kotamobagu tidak menutup diri terkait data pemilih. Justru sejak awal tahapan KPU Kota Kotamobagu membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mengajukan rekomendasi atau memasukkan nama-nama pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Badan Pengawas PemiluKomisi Pemilihan Umum Daerahpemilu 2019
Previous Post

Hutan di Wilayah Bolmong Terbakar. BPBD Mengaku Tak Bisa Berbuat Apa Apa

Next Post

Hamdi Derek, Bakal Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

Next Post
Hamdi Derek, Bakal Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

Hamdi Derek, Bakal Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.