TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Aksi tindakan salah satu pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu yang melecehkan profesi wartawan akhirnya berujung pada aksi demo puluhan wartawan di kantor walikota Senin (28/11/2016). Aksi tersebut langsung mendapat respon dari Wali Kota Tatong Bara saat menerima puluhan wartawan di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Tatong mengatakan, sudah mengantongi kronologis kejadian yang melibatkan antara salah satu pejabat dengan wartawan. Di dampingi Sekretaris Kota Tahlis Gallang, aspirasi pencopotan Kabag Ekonomi ini langsung direspon.
“Catat ya, posisi Kabag Ekonomi Ham Rumoroi saya copot. Saya sudah menerima kronologis kejadian tersebut,” kata Tatong di hadapan puluhan wartawan.
Tatong mengaku tidak pernah melindungi pejabat bermental preman seperti apa yang diteriakan saat aksi demo di halaman kantor walikota.
“Kalau dibilang melindungi saya rasa tidak. Justru ini menjadi pintu masuk bagi kami selaku Pembina kepegaiwaian, agar dalam penempatan OPD baru nanti, tentu harus lebih selektif dan ada standar yang akan kita terapkan,” tuturnya.
Peran media dalam daerah sangat berpengaruh kata Tatong. Apaterlebih Kotamobagu saat ini sedang menuju pada pembangunan investasi. Sehingga secara kelembagaan dirinya meminta maaf atas ketidaknyaman para wartawan yang merasa tersinggung atas kejadian ini.
Ia juga menegaskan agar persoalan salah satu pejabat untuk tidak dibentukan dengan lembaga pemerintah. Sebab selam ini hubungan natara media dengan pemerintah sangat baik.
“Selama ini hubungan media dengan pemkot Kotamobagu sangat baik. Jangan hanya segelintir oknum, lantas hubungan ini jadi tidak baik. Atas nama lembaga, saya meminta maaf,” ujar Tatong.
Untuk proses pencopotan jabatan Kabag Ekonomi, pemkot masih memberikan waktu hingga satu pekan ke depan. Sebab saat ini masih sedang menghadapi pembahasan RKA di DPRD.
Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang menuturkan, dengan data yang sudah dikumpulkan besok Selasa (29/11) proses sidang kode etik sudah akan dilaksanakan.
“Tentu sesuai dengan tahapan, kita akan lakukan sidang kode etik dulu. Kan sudah ada dasar termasuk kronologis kejadian,” tambah Tahlis.(Mg2)