TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Badan Kepegawain dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu melansir, jika pada Februari tahun ini, ada 60 PNS yang mengajukan berkas untuk pensiun. Bahkan usulan 60 pegawai itu sudah terdata di Dinas Pendapatan Pengolahan keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Kepala Badan Kepegawaian dan diklat Daerah (BKDD) Adnan Masinae mengungkapkan, usulan permohonan pensiun oleh 60 ASN sedang di proses untuk mendapat persetujuan.
“Yang sudah memasukan usulan ada 60 orang, dan sudah ada di DPPKAD datanya, jadi mereka kalau sudah memasukan berkas pada bulan februari ini, maka proses pensiunnya di mulai pada bulan februari tahun 2017 mendatang, sehingga itu berkas usulan pensiun harus dimasukan satu tahun sebelum pensiun” ungkap Adnan.
Usulan pensiun sendiri dikatakan Adnan, kemungkinan akan terus bertambah pada setiap bulannya.
“Itu kalau ada yang usul di bulan Maret berkasnya baru masuk maka pada bulan itu juga akan pensiun pada tahun mendatang, dan juga usulan ini serta prosesnya akan terus bergulir tergantung bulannya,” ujarnya.
Adnan menjelaskan, dari total 60 yang sudah mengusulkan pensiun, tiga diantaranya adalah permohonan pensiun dini.
“Ada tiga orang yang pensiun dini, dan untuk total usulan pensiun, di dominasi oleh tenaga guru dan teknis,” tambah dia.
Meski demikian para pengusul pensiun tidak serta merta akan di terima oleh pemerintah Kotamobagu karena dengan alasan tertentu.
“Tentu tidak semua diakomodir karena ada pertimbangan lain, terutama bagi pensiun dini itu kita lihat apakah masih dibutuhkan atau tidak. Dan minimal harus memenuhi kriteria pensiun dini yakni minimal 20 tahun masa kerja dan maksimal 50 tahun. Itupun harus ada alasan yang jelas,” urainya. (Rez)