TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) melaksanakan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Ujian itu dilaksanakan Kamis (3/11) dan diikuti 54 orang.
Menurut Kepala BKDD, Adnan Massinae, pelaksanaan ujian sertifikasi barang/jasa sangat sejalan dengan upaya penanggulangan korupsi dalam rangka mewujudkan good governance. Pemerintah telah membuat regulasi tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan harus dilaksanakan secara efisien dan efektif.
“Yang mengikuti ujian akan mendapat sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa,” kata Adnan.
Dengan akan dilaksanakannya ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa, diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat secara efektif dan efisien, dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka dan memperlakukan secara adil semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya.
“Ada 96 orang yang diajukan mengikuti ujian, tapi setelah melalui tahap seleksi administrasi oleh sistem sertifikasi LKPP, tersisa 54 orang peserta. Ujian akan dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pertama 30 orang dan sesi kedua 24 orang,” terangnya. (Mg3)