TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu terus berupaya mensejahterakan seluruh masyarakat Kotamobagu terutama yang tergolong miskin. Tahun 2016 ini, pemkot menganggarkan Rp 500 juta untuk bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kabar tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Haris Podomi. Menurutnya masyarakat yang berhak menerima RTLH tahun 2016, sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan yang telah melalui tahap verifikasi.
“Setiap penerima mendapat Rp 10 juta, yang diberikan dalam bentuk barang. Tapi mekanismenya yang berhak menerima harus melalui usulan desa maupun kelurahan setempat baru bisa diproses.” tegas Haris, Rabu (27/1).
Haris menambahkan, pihaknya juga saat ini masih menunggu persetujuan usulan bantuan RTLH dari pemerintah pusat. Yakni lebih dari 300 unit diusulkan untuk dianggarkan melalui APBN.
Ditambahkannya, pada tahun 2015 Kotamobagu mendapat 95 unit RTLH dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 60 unit dialokasikan dalam APBN Induk, kemudian ditambah 25 unit dan 10 unit lagi dalam APBN Perubahan.
“Dari APBD tahun lalu ada 80 unit. Secara keseluruhan rumah tak layak huni di Kotamobagu dari tahun ke tahun terus berkurang,” jelas Haris, pagi tadi. (rez/ryo)