TOTABUAN.CO – KOTAMOBAGU – 400 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Kotamobagu baik kelompok maupun perorangan tahun 2016 ini menjadi target Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) dalam memfasilitasi kemudahan mendapatkan izin usaha.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Rusni Juuna mengatakan untuk memudahkan perizinan pihaknya siap berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTS) dan pemerintah desa kelurahan. Dimana dengan surat izin usaha yang diberikan akan menjadi referensi pihak perbankan dalam memberikan modal usaha nanti.
“Kami Bidang Koperasi dan UKM akan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar izin usaha yang diberikan nanti akan menjadi referensi pihak perbankan dalam memberikan modal usaha,” jelas Rusni, Selasa (2/2)
Lanjut dia ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat walikota, pimpinan SKPD dan pihak perbankan beberapa waktu lalu, dengan harapan untuk meningkatkan produktivitas pelaku-pelaku usaha khususnya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di wilayah Kota Kotamobagu. (epi/ryo)
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...
Read moreDetails