34 Warga Nonapan Masih Ditahan Polres Bolmong Buntut Pengrusakan Lahan Pertanian Warga Mariri

Kapolres Bolmong AKBP, Hisar Siallagan
Kapolres Bolmong AKBP, Hisar Siallagan
Kapolres Bolmong AKBP, Hisar Siallagan

KOTAMOBAGU(totabuan.co) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menahan 26 warga Desa Nonapan, Kecamatan Poigar. Mereka diduga terlibat dalam pembakaran gubug dan pengruakan lahan pertanian milik warga Mariri yang siap panen pada Rabu 22 mei 2013 lalu.

“Dari 34 warga, delapan di antaranya kami lepas. Sekarang yang masih periksa 26 orang karena terkait dugaan kejadian di Mariri,” ujar Kepala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan, Jumat 24 Mei 2013.

Bacaan Lainnya

Pembakaran tersebut bermula dari klaim lahan perkebunan di Desa Mariri oleh warga Nonapan. Mereka kemudian masuk ke daerah perkebunan tersebut pada Rabu lalu. Mereka membakar lahan pertanian yang siap panen. Pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan mengamankan para terduga.

“Setelah pemeriksaan 1×24 jam, ada yang kami lepaskan. Memang beberapa di antaranya ada yang hanya ikut-ikutan tanpa tahu duduk persoalan,” kata Kapolres menandaskan.

[has]

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses