TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ratusan personil Linmas (Perlindungan Masyarakat) di 33 desa/kelurahan segera menerima insentif. Menurut Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta 300 anggota Linmas menerima insentif sejumlah Rp 750.00 untuk tiga bulan.
“Anggota Linmas saat ini tengah menyusun LPJ selama tiga bulan mereka di masing-masing lingkungan. Kita akan melihat, apa saja yang mereka lakukan. Apakah sesuai dengan tugas dan pokok fungsi sebagai Linmas, atau seperti apa,” jelas Sahaya, Minggu (3/4).
Sahaya menambahkan, dalam proses pengurusan insentif ini, Kepala Desa (Sangadi) atau Lurah bisa merekomendasikan untuk tidak dilakukannya pembayaran kepada personil Linmas yang tidak aktif dalam menjalankan tugas. (*/rez)