TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas kesehatan Kotamobagu melansir jika terdapat 25 depot air isi ulang yang tersebar di Kotamobagu belum kantongi ijin Higienis. Bagi warga yang ingin membeli air isi ulang di Depot tampaknya perlu berhati-hati.
Kepala bidang promosi dan penyelamatan lingkungan dinas kesehatan Kotamovagu Dahlan Mokodompit menjelaskan, 25 depot air isi ulang belum memenuhi standar jika belum melakukan penelitian untuk mendapatkan ijin Higienis dari Dinas kesehatan.
“Jadi setelah dicek, ada 25 Depot air isi ulang di Kotamobagu yang belum kantongi ijin Higienis atau hanya standar air minum,” kata Dahlan Senin (7/3).
Padahal menurut Dahlan, pihak puskesmas dan dinas kesehatan sudah beberapa kali melakukan survey di lapangan terkait perijinan Higienis. Namun para pemilik Depot dinilai lalai.
Namun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan, pihak Dinas kesehatan akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik Depot yang tidak mengurus ijin Higienis.
Ia melanjutkan untuk sekarang setiap Depot yang akan baru beroperasi harus mengurus ijin Higienis terlebih dahulu, baru setelah itu mendapat ijin dari kantor pelayanan satu pintu terkait pengurusan ijin usaha.
“Harus megurus ijin higinis terlebih dulu setelah ada rekomendasi dari Dinkes, baru ijin usahanya diterbitkan oleh kantot Sintap” tambah Dahlan.
Dari data di Dinkes Kotamobagu jumlah Depot yang tersebar sebanyak 96 depot. Sedangkan hanya mengantongi ijin Higienis hanya 25 Depot. (Epi)