TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—25 anggota DPRD Kotamobagu periode 2009-2014, ternyata sudah diberhentikan sejak 26 Agustus 2014 lalu. Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur bernomor 190 Tahun 2014 yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Sulut S H Sarundayang pada 26 Agustus 2014, dan dinyatakan efektif berlaku sejak tanggal ditetapkannya SK dimaksud.
Selain mencantumkan pemberhentian terhadap Rustam Siahaan SE dan kawan-kawan, dalam SK tersebut juga tercantum poin pengangkatan kepada 25 legislator Kotamobagu yang baru masa bhakti 2014-2019. SK itu sendiri telah dijemput dan diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotamobagu, Hi Dolly Zulhadji, langsung dari Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprop Sulut, Rabu (03/09) kemarin.
“SK ini juga mencantumkan poin pengangkatan terhadap 25 anggota Dewan yang baru, periode 2014-2019,” kata Dolly.
“Itu berarti, acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 25 anggota Dewan yang baru, tidak akan bergeser lagi dari tanggal 10 September 2014. Terkecuali memang ada sesuatu dan lain hal yang tiba-tiba terjadi, sehingga dapat mengganggu jadwal pelaksanaan pelantikan yang sudah kita tetapkan itu,” tambah dia.
Dalam SK itu terdapat salinan dua daftar nama. Pertama, berisi nama-nama 25 legislator periode 2009-2014 yang diberhentikan terhitung 26 Agustus 2014, dan yang kedua, berisi nama-nama 25 anggota Dekot periode 2014-2019. Dengan kata lain, tidak satupun di antara ke-25 legislator hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu, bakal tidak dilantik.
“Semuanya akan dilantik, karena tidak ada catatan apapun dalam SK Gubernur ini,” tambah Dolly lagi.
SK Gubernur tersebut, sebagai jawaban atas surat dari Walikota Kotamobagu bernomor 69/10-KK/VII/2014 tertanggal 14 Juli 2014, perihal usul peresmian anggota Dekot terpilih periode 2014-2019. Kemudian, salinan SK Gubernur itu dikirimkan sejumlah pihak. Mulai dari Presiden RI, Mendagri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua KPU pusat, Ketua Bawaslu pusat, hingga Ketua KPU Kotamobagu dan Panwaslu Kotamobagu.
Menyusul dikantonginya SK Gubernur tersebut, Sekretariat DPRD Kotamobagu makin mematangkan agenda pelantikan pada 10 September. Selain mempersiapkan ruangan acara, pihak sekretariat juga segera menyiapkan tokoh agama yang akan terlibat dalam prosesi pengambilan sumpah. (Has)