• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

25 Anggota DPRD Kotamobagu Sudah Diberhentikan Sejak 26 Agustus

Redaksi by Redaksi
4 September 2014
in Kotamobagu, Politik
0
DPRD Kotamobagu Keluarkan “Surat Sakti” untuk Djelantik

Tiga Pimpinan DPRD Kotamobagu

0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga Pimpinan DPRD Kotamobagu
Tiga Pimpinan DPRD Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—25 anggota DPRD Kotamobagu periode 2009-2014, ternyata sudah diberhentikan sejak 26 Agustus 2014 lalu. Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur bernomor 190 Tahun 2014 yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Sulut S H Sarundayang pada 26 Agustus 2014, dan dinyatakan efektif berlaku sejak tanggal ditetapkannya SK dimaksud.

Selain mencantumkan pemberhentian terhadap Rustam Siahaan SE dan kawan-kawan, dalam SK tersebut juga tercantum poin pengangkatan kepada 25 legislator Kotamobagu yang baru masa bhakti 2014-2019. SK itu sendiri telah dijemput dan diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kotamobagu, Hi Dolly Zulhadji, langsung dari Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprop Sulut, Rabu (03/09) kemarin.

“SK ini juga mencantumkan poin pengangkatan terhadap 25 anggota Dewan yang baru, periode 2014-2019,” kata Dolly.

“Itu berarti, acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 25 anggota Dewan yang baru, tidak akan bergeser lagi dari tanggal 10 September 2014. Terkecuali memang ada sesuatu dan lain hal yang tiba-tiba terjadi, sehingga dapat mengganggu jadwal pelaksanaan pelantikan yang sudah kita tetapkan itu,” tambah dia.

Dalam SK itu terdapat salinan dua daftar nama. Pertama, berisi nama-nama 25 legislator periode 2009-2014 yang diberhentikan terhitung 26 Agustus 2014, dan yang kedua, berisi nama-nama 25 anggota Dekot periode 2014-2019. Dengan kata lain, tidak satupun di antara ke-25 legislator hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu, bakal tidak dilantik.

“Semuanya akan dilantik, karena tidak ada catatan apapun dalam SK Gubernur ini,” tambah Dolly lagi.

SK Gubernur tersebut, sebagai jawaban atas surat dari Walikota Kotamobagu bernomor 69/10-KK/VII/2014 tertanggal 14 Juli 2014, perihal usul peresmian anggota Dekot terpilih periode 2014-2019. Kemudian, salinan SK Gubernur itu dikirimkan sejumlah pihak. Mulai dari Presiden RI, Mendagri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua KPU pusat, Ketua Bawaslu pusat, hingga Ketua KPU Kotamobagu dan Panwaslu Kotamobagu.

Menyusul dikantonginya SK Gubernur tersebut, Sekretariat DPRD Kotamobagu makin mematangkan agenda pelantikan pada 10 September. Selain mempersiapkan ruangan acara, pihak sekretariat juga segera menyiapkan tokoh agama yang akan terlibat dalam prosesi pengambilan sumpah. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Empat Kepala Daerah Kumpul Bahas Provinsi BMR

Next Post

Tatong: Pimpinan DPRD Masih Digodok di DPP

Next Post
Walikota Pastikan Penyegaran Kabinet yang Dia Pimpin

Tatong: Pimpinan DPRD Masih Digodok di DPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.