• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

25 Anggota DPRD Kotamobagu Siap Terima PIN Emas dan Dua Stelan Jas Baru

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2014
in Kotamobagu
0
25 Anggota DPRD Kotamobagu Siap Terima PIN Emas dan Dua Stelan Jas Baru
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPRD KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu telah menyediakan dana kurang lebih 500 juta dalam APBD ini, untuk rencana pelantikan 25 anggota DPRD periode 2014-2019 September mendatang.

Dana tersebut rencananya akan diperuntukan bagi para anggota DPRD baru terpilih. Mereka akan diberikan pin emas 23 karat dengan berat 7 gram dan dua stelan jas lengkap dengan kemeja dan dasi.

” Dananya sudah disiapkan di APBD. Pengadaan pin dan jas sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Sekretaris DPRD Kotamobagu Dolly Zulhaji, Selasa (24/6).

Dia mengatakan, berat pin emas untuk  anggota DPRD berkisar antara lima sampai 10 gram. Pembelian pin emas bagi 25 legislator baru itu, capai Rp 105 juta. “Satu gram emas sekarang seharga Rp 600 ribu. Itu pula belum termasuk kalau ada pajak,” tambah Doly.

Adapun untuk stelan jas, anggarannya Rp 2.7 juta untuk setiap stel. Masing-masing anggota DPRD Kotamobagu akan mendapat dua stel jas baru. Dengan demikian, total biaya untuk pembuatan jas yang satu diantaranya akan dipakai pada saat pelantikan adalah Rp 135 juta.

Dolly mengatakan, Pin dan jas masuk dalam belanja modal. Sehingga itu terbilang barang inventaris. Dengan demikian, anggota DPRD Kotamobagu yang sudah usai masa jabatannya harus mengembalikan pin tersebut.

“Apalagi, pada pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2013 dan 2014 semakin ketat. Termasuk pemeriksaan pin ini,” kata dia.

Dolly memastikan tetap menyampaikan pemberitahuan kepada para anggot DPRD Kotamobagu 2009-2014 tentang hal ini setelah habis masa jabatan mereka.(Has)

Tags: texs
Previous Post

KPU Pusat Pilih Warga Bilalang Bersatu Sosialisasi Pemilu Capres

Next Post

Bupati Bolmong Resmikan Pabrik Kapur

Next Post
Bupati Bolmong Resmikan Pabrik Kapur

Bupati Bolmong Resmikan Pabrik Kapur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan
Kotamobagu

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan putusan dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 2...

Read moreDetails
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

Kunjungan Menag ke Bolmong Ditunda

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.