• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

2018, Pilwako Transisi

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2014
in Kotamobagu
0
Potensi Gugurkan Kandidat, Pembelian Form C-6 Pelanggaran Sangat Berat

Tampak suasana pilwako kemarin

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Saling melirik saat pencabutan nomor urut kandidat Pilwako Kotamobagu | totabuan.co
Saling melirik saat pencabutan nomor urut kandidat Pilwako Kotamobagu | totabuan.co

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ada hal menarik yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 01 Tahun 2014 sebagai pengganti UU Pilkada.

Pada Ayat 2 Pasal 201 ditegaskan bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang masa jabatannya berakhir tahun 2016, 2017 dan 2018 dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama tahun 2018 untuk masa jabatan hingga 2020.

“Ini namanya periode transisi, karena target utama Perppu tersebut adalah Pilkada serentak pada 2020. Jadi pilkada Walikota Kotamobagu tetap akan digelar tahun 2018 untuk periode dua tahun saja. Itu kata Perppu Nomor 01/2014,” tegas Asep Sabar, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi data dan informasi di ruang kerjanya, Kamis (09/10/14).

Dan, bila masa itu ternyata tidak ada pihak yang mau mendaftarkan diri maju ke pilkada walikota, lantaran masa jabatannya hanya dua tahun, lanjut Asep, maka akan diangkat pejabat Walikota Kotamobagu periode 2018-2020 oleh Gubernur dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

“Ayat 3 Pasal 201 mengatakan dalam hal pemilihan sebagaimana dimaksud ayat 2 tidak terdapat calon yang mendaftar, maka akan diangkat penjabat gubernur, bupati dan walikota hingga terpilihnya gubernur, bupati dan walikota tahun 2020.”

Masih kata Perppu Nomor 01/2014, gubernur, bupati dan walikota yang berakhir masa jabatannya pada 2018 dan masa jabatannya kurang dari lima tahun tetap diberikan hak pensiun terhitung satu periode. Sementara untuk pengisian wakil gubernur, wakil bupati dan wakil walikota dimasa transisi tersebut, sebagaimana ayat 3 Pasal 203, dilakukan pengangkatan berdasarkan UU Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah.

“Kami sebagai penyelenggara pemilihan umum di daerah tetap menunggu pendapat dari KPU RI. Ini untuk menghindari agar Perppu tersebut tidak disalah-tafsirkan,” ujar Asep.

Ketika ditanya wartawan apakah bisa walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya pada 2018 diperpanjang hingga tahun 2020, bila kenyataannya pilkada transisi tidak bisa dilaksanakan? Asep menolak berkomentar, “Yang pasti semuanya sudah tertuang di Perppu Nomor 01/2014,” pungkas Asep.(man)

Tags: teks
Previous Post

Selesaikan TGR, MPTGR Gelar Sidang Lagi

Next Post

Blind Enggak Mau Disamakan dengan Roy Keane

Next Post
Blind Enggak Mau Disamakan dengan Roy Keane

Blind Enggak Mau Disamakan dengan Roy Keane

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.