TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Mulai 2018 mendatang, Pemkot Kotamobagu akan menerapkan transaksi non tunai melalui Bank. Rencana ini sedang digagas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah( BPKD) dengan pihak Bank demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
“Nantinya semua transaksi yang kita lakukan baik itu SKPD semua akan mengarah pada transaksi non tunai. Jadi ke depannya tidak ada lagi uang cash, seperti uang di Brankas dan tidak ada pengajuan pencairan proposal. Kalaupun ada pengajuan proposal itu harus membuka rekening terlebih dahulu,” kata Kepala BPKD Kotamobagu Rio Lombone.
Menurut Rio transaksi non tunai ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Rio menjelaskan, semua transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan, semuanya harus bersifat non tunai.
Saat ini, pihak BPKD sedang melakukan pembicaraan dengan pihak bank agar program ini segera terealisasi. “Mulai tahun 2018 nanti, semua pembayaran yang dilakukan berbagai kegiatan tak ada lagi pembayaran tunai,” jelas Rio.(**)