TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Klaim santunan PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Kota Kotamobagu selama 2017 mencapai Rp 9.182.198.767 yang dibayarkan kepada korban kecelakaan di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Kepala PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Kotamonagu Ardiansyah, mengatakan santunan untuk korban kecelakaan sepanjang 2017 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan, pada 2017 pihaknya membayar santunan kecelakaan di jalan raya sebesar Rp9.182.198.767 meningkat dibandingkan 2016 yakni nilai klaim yang disalurkan hanya kisaran Rp5.094.209.009 untuk 128 korban kecelakaan.
“Nilai santunan pada 2017 sebesar Rp9.182.198.767 untuk 146 korban kecelakaan,” kata dia Selasa (30/1).
Jumlah santunan ini, jelas Ardiansyah, tidak hanya untuk korban kecelakaan meninggal saja, akan tetapi sudah mencakup pembayaran santunan luka-luka, catat tetap, penguburan, ambulans dan P3K.
“Jadi total ini sudah mencakup lima kabupaten kota yang ada di BMR,” tuturnya.
Dia menjelaskan, naiknya klaim satunan, siring dengan naiknya juga klaim pada pertengahan tahun 2017 lalu. Seperti untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan 2016 yang diterima ahli waris hanya kisaran Rp25 juta.
“Pada 2016 nilai santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta, namun sejak Juni 2017 nilai santunannya naik menjadi Rp50 juta,” ujarnya. (**)