TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi petugas agama Kota Kotamobagu. Pasalnya pemerintah kota melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) akan menganggarkan biaya operasional.
“Di tahun ini, ada 501 orang petugas agama akan mendapatkan biaya operasional yakni setiap bulannya Rp 300 ribu per petugas,” ujar Kabag Kesos, Adin Mantali, Kamis (21/1).
Sebelumnya kata kabag, para petugas agama hanya mendapatkan dana hibah sejumlah Rp 375 ribu per petugas. Namun itu dihitung sesuai kegiatan yang dilakukan, sedangkan jumlah petugas agama pada tahun 2015 hanya 451 orang.
“Tahun ini sudah bertambah 50 orang. Tahun 2015 kemarin mereka hanya mendapat dana hibah dari Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) yakni per orangnya Rp 375 ribu. Itu hanya dihitung sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta biasanya, hanya pada bulan Agustus sampai Desember,” ujar Adin.
Dikatakannya pada tahun 2016, dana hibah tersebut sudah menjadi Dana Operasioanal yang diberikan pemerintah kota. Sedangkan untuk ketambahan petugas agama akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. (rez/ryo)