TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Hingga saat ini draf rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Kota Kotamobagu, belum juga berproses. Padahal idealnya sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2013, sejak bulan Mei lalu, pemerintah daerah telah menghasilkan KUA dan PPAS.
‘’Seharunya KUA dan PPAS sudah selesai dibahas. Atau maksimal bulan ini sudah masuk di dewan,’’ ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak ditulis.
Menurut sumber yang juga pejabat di lingkungan pemerintah kota (Pemkot). Pihaknya khawatir jika APBD 2015 ini akan sangat terlambat. Bahkan yang terburuk di 2015 nanti, Kotamobagu akan menggunakan APBD lama. Hal ini dengan melihat belum disusunnya Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD). Dimana penyusunanrancangan awal RKPD dilakukan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).
‘’Hingga saat ini RKPD informasi belum selesai disusun. Bahkan dokumenRencana Kerja (Renja) Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD) masih banyak yang belum masuk. Padahal penyusunan RKPD adalah sinergi harus dengan dokumen Renja,’’ ujar sumber ini menjelaskan.
Ditemui terpisah, Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta, enggan mengomentari lebih banyak terkait hal tersebut. Yang pasti pihaknya akan berupaya agar pembahan APBD 2015 tidak bermasalah.
‘’Kami akan upayakan agar pembahasan nanti akan dilakukan dengan cepat dan tepat,’’ kata Mokoginta, singkat. (man)