TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – 15 desa di Kota Kotamobagu akan menerima anggaran sebesar Rp58,4 miliar tahun ini. Besaran anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (Dandes) Rp17,4 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp39,4 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp654 juta dan retribusi daerah Rp900 juta.
Kepala Seksie Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow, mengatakan pencairan semua anggaran tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk DanA desA dilakukan tiga tahap, tahap pertama 20 persen, tahap dua dan tahap tiga masing-masing 40 persen. Sedangkan ADD, DBH dan retribusi dilakukan sebanyak empat kali, masing-masing 25 persen dari total anggaran.
“Untuk pencairan ke rekening desa tinggal tergantung dari permintaan desa itu sendiri. Sekarang anggaran itu sudah ada di Kas Daerah, tinggal menunggu penyelesaian Perdes APBDes kemudian dicairkan ke rekening kas desa,” katanya.
Anggaran yang diterima setiap desa dalam setahun bervariasi. Yang tertinggi adalah Desa Kobo Kecil sebesar Rp5 miliar dan terendah Desa Sia Rp3 miliar. “Jadi tidak semua sama, karena ada klasifikasinya,” ujarnya.
Dia menambhakan, peruntukan anggaran tersebut adalah untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, serta insentif perangkat desa. “Untuk insentif perangkat desa dibayarkan melalui ADD,” tambahnya.(**)