KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Hasil keputusan rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan untuk mencoret ribuan nama yang masih misterius sebelum ditetapkan menjad daftar pemilih tetap (DPT) pada 7 Juni mendatang.
Rapat yang dilaksanakan di kantor sekretariat KPU Kotamobagu Selasa 4 Juni 2013 dihadiri semua unsur. Yaitu Panwas, Sekretaris kota,discapilduk, perwakilan partai politik,PPK,PPS,camat,lurah/kepala desa.
Memang sebelumnya dari pendataan tercatat 1563 warga yang dikabarkan tak diketahui keberadaan merea. Namun setelah diselidiki dan divalidasi oleh PPS, ternyata ada 454 warga yang masih tercatat dan bertempat tinggal dan memiliki alamat lengkap. Mereka tersebar di Keluarahan Popundayan di Kecamatan Kotambagu Selatan. Sehingga, untuk jumlah 454 masih diberikan waktu hingga 6 juni sebelum masuk pada penetapan pada 7 juni.
Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan, menjelaskan KPU hanya menerima data dari PPS. Sebeb tugas mereka melakukan validas data pemilih di setiap desa dan kelurahan.
“ Intinya pertemuan kita hanya meminta kepastian dari semua unsur. Dan ternyata semua sudah menyepakti untuk mencoret nama yang masih misterius. Namun untuk di kelurahan Popundayan masih diberikan waktu hingga 6 juni. Sebab disana potensi warga yang terdaftar dan masuk DPT masih bisa berubah.Karena, setelah dicek ternyata keberadaan mereka ada,”tutur Nayodo ditemui usai memimpin rapat pertemuan tersebut.
[has]