TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sejak dimekarkan Kota Kotamobagu menjadi daerah otonom baru pada 2007 silam, pemerintah Kotamobagu masih menyisakan tumpukan arsip yang tersimpan dihampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bukan hanya SKPD, akan tetapi hingga ke kantor desa dan kelurahan. Bahkan tak satupun arsip yang masuk ke kantor perpustakaan dan arsip daerah sejak 2015 lalu.
Kepala Kantor (Kakan) Perpustakaan dan arsip daerah Toni Ponongoa mengatakan, seharusnya arsip disemua istansi pemerintah harus berada pada satu wadah dimana itu adalah wewenang kantor perpustakaan dan arsip daerah.
“Tidak ada arsip sama sekali sejak 10 tahun terakhir ini, namun sekarang setelah dilakukannya tindakan atau pemberitahuan melalui surat resmi ke Semua SKPD maupun desa dan kelurahan sejak 10 februari, sudah banyak yang menyerahkan arsip” ujar Toni.
Harusnya kata Toni arsip ada di kantor perpusakaan dan arsip daerah, bukan berada di Kantor SKPD dan istansi lainnya. Karena ada arsip yang bersifat permanen maupun bernilai sejarah yang pantas diarsipkan ke kantor yang menangani itu.
Untuk memaksimalkan penampungan arsip daerah, Ia mengaku pemerintah Kotamobagu dalam waktu dekat akan mendapatkan bantuan dana untuk membangun tempat arsip daerah.
“Satu Milliar anggarannya dan kemungkinan kita akan mendalatakan anggaran itu dari dari dana hibah pemerintah lusat sesuai dengan proposal yang sudah kita usulkan, dan anggaran itu akan digunakan untuk gedung arsip, hanya saja t lokasinya sesang dalam tahap pencarian dan dana itu juga untuk pengadaan alat dokumentasi untuj pengolahan dokumen dan lain sebagainya sesuai dengan kebutuhan penanganan arsip daerah” urainya.(Rez)