TOTABUAN.CO — Penyerang berdarah yang dilakukan kelompok Taliban ke sebuah sekolah di Peshawar membuat Pakistan membatalkan larangan terhadap hukuman mati.
“Sudah diputuskan bahwa moratorium terhadap hukuman mati dicabut. Perdana Menteri sudah menyetujui itu,” kata juru bicara pemerintah, Mohiuddin Wani.
Rencana untuk mencabut moratorium hukuman mati diusulkan oleh sejumlah menteri dan disetujui oleh Perdana Menteri Nawaz Sharif. Kemarin, sebuah sekolah di Peshawar diserang oleh enam orang bersenjata yang meruupakan anggota kelompok Taliban.
Mereka menyerbu masuk ke sekolah dan menembaki murid dan juga guru. Korban tewas akibat serangan berdarah itu berjumlah 141 orang. Sebagain besar korban yang tewas adalah anak-anak. Peristiwa itu menjadi salah satu peristiwa paling berdarah di Pakistan.
Kelompok Taliban mengaku bertanggung jawab atas serangan berdarah itu. Taliban mengatakan, aksi tersebut merupakan balas dendan terhadap keluarga Taliban yang tewas akibat serangan militer yang dilakukan tentara Pakistan.
Aksi pembunuhan terhadap anak-anak menimbulkan kontroversi di dalam tubuh kelompok Taliban. Kelompok Taliban di Afghanistan menilai, aksi yang dilakukan Taliban di Pakistan bertentangan dengan ajaran agama Islam.
sumber : suara.com