TOTABUAN.CO — Pemerintah Rusia membuat aturan baru yang akan melarang waria dan orang yang berganti kelamin mendapat surat izin mengemudi (SIM).
Menurut pihak berwenang Rusia, perilaku seks menyimpang, seperti suka mengintip dan sejenisnya termasuk gangguan mental yang harus dilarang ketika orang akan mengendarai mobil, seperti dikutip BBC dan dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Jumat (9/1).
Pemerintah menyatakan aturan baru itu bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Sudah terlalu banyak kecelakaan fatal di jalan. Saya yakin dengan memperketat aturan kesehatan bagi para pemohon SIM itu itu langkah yang tepat,” kata Serikat Pengemudi Profesional yang mendukung kebijakan pemerintah itu.
Asosiasi Pengacara Rusia untuk Hak Asasi menyebut aturan itu diskriminasi. Mereka akan meminta klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi.
Selain waria dan transeksual, orang dengan perilaku suka berjudi dan mencuri juga dilarang mengajukan permohonan SIM. Para psikiater dan pengacara mengecam aturan itu.
Pada 2013 Rusia mengajukan undang-undang yang menyatakan gaya hidup nyeleneh itu dilarang.
Psikiater Mikhail Strakhov, mengatakan definisi “gangguan mental” dalam aturan itu masih belum jelas. Sejumlah gangguan mental tidak akan mempengaruhi kemampuan orang dalam mengemudikan kendaraan, kata dia.
sumber : merdeka.com