• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kabar Dunia

Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Kasus Musik Kencang

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2014
in Kabar Dunia
0
Pria Ini Dipenjara Seumur Hidup karena Kasus Musik Kencang
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Seorang pria warga Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus musik kencang.

Michael Dunn (47 tahun), divonis atas dakwaan pembunuhan tingkat pertama. Ia membunuh seorang remaja setelah terjadi perang mulut gara-gara musik keras yang dipasang remaja itu di luar sebuah toko di Florida, AS.

Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan oleh Hakim Russell Healey kepada Dunn diambil setelah jaksa memutuskan untuk tidak menuntut hukuman mati.

Dunn dihukum karena pembunuhan tingkat pertama pada sidang kedua September lalu setelah juri menemui jalan buntu untuk menentukan putusan di sidang awal Februari lalu.

Jaksa mengatakan, Dunn, pria kulit putih itu melepaskan tembakan 10 kali ke mobil SUV yang dikendarai Jordan Davis (17 tahun) remaja kulit hitam asal Marietta, Georgia, pada November 2012 lampau.

Bukti menunjukkan bahwa Dunn melepaskan tembakan selama pertengkaran atas volume musik yang terlalu kencang dari SUV yang dibawa Davis dan tiga remaja lainnya.

Pada sidang pertama, Dunn dijatuhi hukuman 60 tahun penjara dengan tuduhan pembunuhan tingkat dua. Sebab, ia terus menembak ke SUV Dodge Durango, walaupun sang sopir mencoba melarikan diri dari tempat kejadian. Hukuman 60 tahun menjadi vonis penjara seumur hidup.

Dunn, yang bersaksi di dua persidangan mengklaim bahwa ia bertindak untuk membela diri. Kepada juri ia mengatakan bahwa ia melihat Davis menurunkan kaca jendela. Dunn menduga Davis mengeluarkan senjata setelah melontarkan dua kata. Dunn berpendapat bahwa ia terus menembaki kendaraan SUV yang berusaha melarikan diri untuk memastikan tidak ada tembakan ke arahnya.

Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (17/10), Dunn meminta maaf kepada orang tua Davis.

“Saya ingin keluarga Davis tahu bahwa saya benar-benar menyesali apa yang terjadi. Jika aku bisa memutar kembali waktu dan melakukan sesuatu yang berbeda, aku akan melakukannya,” katanya. “Saya malu bahwa saya telah mengambil hidup seseorang, apakah itu dibenarkan atau tidak.”

Sementara itu, ibu Davis, Lucia McBath mengatakan, ia selalu mengajarkan anaknya untuk mencintai dan memaafkan.

“Oleh karena itu, aku juga harus mau memaafkan. Jadi saya memilih untuk mengampuni Anda Tuan Dunn karena mengambil nyawa anak saya,” kata McBath di pengadilan.

Sepanjang sidang kedua, jaksa menggambarkan Dunn sebagai pembunuh berdarah dingin. Sebab, Dunn tidak pernah menelepon polisi setelah menembak ke SUV itu. Ia malah kembali ke hotel, membuat minuman, memesan pizza, berjalan anjingnya, dan pergi tidur.

Dunn bersaksi bahwa masalah dimulai ketika ia dan tunangannya mendengar suara bas yang terlalu keras dari sebuah SUV yang diparkir di samping mobil mereka. Saat itu ia tengah berhenti di sebuah toko untuk membeli sebotol anggur. Dunn baru saja pulang dari pernikahan anaknya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Shakira Ingin 20 Anak dari Gerard Pique

Next Post

Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Next Post
Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Jokowi Akan Hadir, Jadwal Gladi Bersih Pelantikan Presiden di MPR Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bolmong

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

by Redaksi
29 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai akan menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dibangun PT KIMONG di Desa...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.