TOTABUAN.CO — Kota Ferguson, Negara Bagian Missouri, Amerika Serikat, selama beberapa jam terakhir masih mencekam. Muncul beberapa insiden kecil, tapi tidak sampai memicu kerusuhan besar. Tensi masyarakat memanas, setelah Juri Pengadilan Tinggi St. Louis menyatakan Polisi Darren Wilson (28 tahun) tidak bisa didakwa untuk kasus penembakan remaja kulit hitam.
Korban bernama Michael Brown (18 tahun), berkulit hitam, ditembak mati oleh polisi tersebut. Hasil kesaksian lebih dari 60 orang termasuk tim forensik, mengatakan Wilson melumpuhkan Brown sesuai prosedur.
“Tugas Juri adalah memisahkan antara fakta dan fiksi. Juri memutuskan tidak akan menjatuhkan dakwaan pada tersangka,” kata Jaksa St Louis Robert McCulloch, seperti dilansir USA Today, Selasa (25/11).
Brown bersama seorang kawannya sedang berjalan malam-malam, pada saat kejadian nahas terjadi 9 Agustus lalu. Ada saksi mengatakan Brown baru saja merampok toko cerutu saat itu. Tapi tidak ada yang bisa memastikan, mengapa Brown lari ketika bertemu Wilson.
Tindakan sang polisi kulit putih ini juga jadi perdebatan, lantaran ada nuansa rasisme. Brown kabarnya sudah mengangkat tangan, tapi dia tetap ditembak enam kali.
Kejadian ini memicu kemarahan keluarga Brown, lantas merembet ke komunitas keluarga Afro-Amerika di Kota Ferguson. Pada Agustus pecah kerusuhan parah diiringi penjarahan.
Untuk meredakan kemarahan warga, Presiden Barack Obama tadi malam sampai menggelar pidato. Dia meminta warga menerima apapun keputusan juri, tapi mengakui masih ada hal-hal yang mengganjal dari kejadian tersebut.
Ibu Korban, Lesley McSpadden dikabarkan menangis begitu tahu pelaku tidak akan diajukan ke pengadilan. Lewat pernyataan tertulis, Keluarga Brown meminta komunitas kulit hitam tenang. “Mari salurkan kemarahan kita ke hal-hal yang lebih positif.”
Saat pembacaan keputusan juri, sempat terjadi kerusuhan kecil. Satu unit mobil polisi dibakar. Ratusan tentara AS berjaga-jaga di sudut kota, karena massa kulit hitam berkumpul. Polisi sempat melepaskan gas air mata, tapi kericuhan bubar beberapa jam setelahnya.
Usai kerusuhan dua bulan lalu, polisi Ferguson diwajibkan memakai kamera tubuh. Harapannya, mereka dalam menjalankan tugas bisa dipantau oleh publik.
sumber : merdeka.com