TOTABUAN.CO – Penjualan “alat-alat penyiksaan” semakin marak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Cina seperti tongkat kejut elektrik dan tongkat logam berduri, kata Amnesty International.
Laporan mereka menyebutkan ada 130 perusahaan yang terlibat dalam perdagangan alat siksa tersebut sehingga memicu banyaknya kasus penyiksaan di Afrika dan Asia.
Sejumlah alat yang diekspor tergolong “sangat kejam” dan harus dilarang.
Amnesty mengatakan hanya Cina yang memproduksi tongkat logam berduri yang “khusus didesain sebagai alat penyiksaan”.
Tujuh perusahaan di negara itu malah dengan bebas mengiklankan peralatan penyiksaan ini.
“Petugas keamanan bisa dengan mudahnya menggunakan alat ini untuk menyetrum area sensitif seseorang termasuk tenggorokan, kuping, kemaluan, dan selangkangan dengan rasa yang sangat menyakitkan dan bisa meninggalkan bekas,” kata Amnesty.
Perusahan Cina menjual alat-alat ini ke Senegal, Mesir, Ghana, Kamboja, dan Nepal.
Satu perusahaan yang tidak disebutkan namanya bahkan mengekspor ke 40 negara Afrika, kata laporan itu.
“Sistem ekspor Cina yang lemah memungkinkan perdagangan alat siksa ini terjadi,” kata Patrick Wilcken, peneliti perdagangan keamanan dan hak asasi manusia dari Amnesty.
sumber: bbc.co.uk