TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Ada kebijakan lain yang diterapkan kepada para tenaga honor yang bertugas disejumlah kantor SKPD di lingkup pemerintahan Kotamobagu. Jika sebelumnya mereka menggunakan seragam seperti para PNS , kali ini para tenaga honor itu sudah tidak diperkenankan lagi menggunakan seragam.
Namun, kebijakan itu justru banyak para tenaga honor yang mengeluh. Bahkan lantaran belum memiliki kemeja biru yang wajib digunakan, mereka terpaksa disuruh pulang oleh pimpinan mereka.
“ Terpaksa kami disuruh pulang karena tak gunakan kemeja biru,” kata salah satu tenaga Honor yang meminta namanya tak ditulis.
Dia mengaku kesal karena saat tiba dikantor langsung dimarah-marah. “ Saya akui tak pakai kemeja biru. Namun, mo beli pakai apa sedangkan gaji dua bulan, belum kami terima,” tambah wanita berjilbab itu.
Untuk seragam yang mereka harus siapkan, selain kemeja bewarna biru yang dipakai selasa dan jumat, ada juga kemeja putih yang wajib dipakai untuk Senin dan rabu. Sedangkan untuk kemeja batik dipakai pada setiap kamis.
Sedangkan Asisten III Pemkot Kotamobagu Jumiaty Makalalag mengakui, para tenaga honor yang bertugas di lingkup sekretariat daerah, lebih berperan aktif bahkan banyak mengetahui soal tata cara pengelolaan administrasi keuangan bila dibandingkan para PNS disetiap bagian. Bahkan operator Simda di kantor dinas DPPKAD dipercayakan oleh tenaga honor. Nah ini kata Jumiaty sudah tidak diperkenankan lagi jika ada tenaga honor yang mengerjakan tugas layaknya PNS.
“ Mulai sekarang sudah tidak bisa lagi. PNS harus ambil peran. Tugas tenaga honor hanya membantu saja, bukan menangani soal administrasi, apalagi soal keuangan,” kata Jumiaty.
Namun dilihat dari kinerja, tenaga honor lebih banyak berperan bila dibandingkan dengan para PNS. Sedangkan gaji mereka sudah dua bulan belum dibayar. (Has)