TOTABUAN.CO — Asia Bibi, perempuan Pakistan berusia 46 tahun, divonis hukuman gantung lantaran mengucapkan kalimat merendahkan Islam kepada tetangga muslim. Dalam pengadilan permohonan bandingnya ditolak.
Pada 2010 dia cekcok dengan tetangga dan rekan kerjanya karena mereka tidak mau minum dari gelas yang diminum Bibi. Alasannya: sebab dia bukan muslim.
Dalam adu mulut itu dia menghina Nabi Muhammad dan menjadi perempuan pertama di Pakistan yang dikenai pasal penghinaan agama, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Jumat (17/10).
Kasus ini menjadi sorotan publik setela dua politisi Pakistan yang mencoba membelanya di pengadilan tewas dibunuh. Salah satunya oleh pengawalnya sendiri.
Dalam buku dia tulis setahun lalu berjudul “Penghinaan”, Bibi mengisahkan kejadian yang membuat dia akan dihukum mati.
Dia bekerja sebagai pemetik buah di sebuah kebun di Provinsi Punjab bersama rekan-rekan kerjanya. Suatu siang dia kehausan di tengah siang terik dan minum dari sebuah sumur dengan sebuah gelas. Peristiwa itu terjadi pada 14 Juni 2009.
“Saya dihukum mati karena saya kehausan dan memakai gelas yang sama dengan perempuan muslim dan saya sebagai perempuan Kristen dianggap sudah mencemari air sumur itu,” kata Bibi.
Seorang pekerja perempuan muslim lalu memberitahu rekan-rekannya yang lain bahwa air sumur sudah tercemar sebab Bibi minum dari gelas mereka.
Setelah dipaksa masuk Islam oleh para pekerja muslim yang marah, dia membela diri dan melawan mereka.
Dia lalu lari ke rumahnya karena dikejar kerumunan massa. Lima hari kemudian saat di bekerja di kebun yang sama dia diserang massa yang marah karena dia menghina Nabi Muhammad. Dia juga dipaksa masuk Islam.
Dia menolak dan memohon ampun dengan mengatakan dia tidak menghina agama Islam. Bibi lalu dipukuli sampai dua polisi datang dan membawanya. Sejak hari itu dia ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
sumber : merdeka.com