TOTABUAN.CO – Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada seorang wartawan yang dituding membocorkan dokumen rahasia ke situs asing.
Pengadilan di Beijing mengatakan, Gao Yu (71 tahun), telah “menyerahkan rahasia negara kepada pihak asing secara ilegal”
Pemerintah China belum mengonfirmasi dokumen mana yang telah dibocorkan, namun diyakini hal itu berhubungan dengan dokumen strategi Partai Komunis yang dikenal sebagai “Dokumen No 9”.
Dikatakan dokumen itu memapar penegakkan ideologi dan pembatasan demokrasi, masyarakat sipil dan kebebasan pers.
Amnesty International menyebut penahanan ini sebagai “penghinaan terhadap keadilan”.
Gao adalah “korban kesewenang-wenangan undang-undang rahasia negara yang disusun dengan kalimat-kalimnat kabur, yang digunakan untuk menindak para aktivis sebagai bagian dari “serangan terhadap kebebasan berekspresi” oleh pemerintah, kata William Nee, peneliti dari kelompok pemerhati HAM itu.
Shang Baojun, salah seorang pengacara Gao, mengatakan mereka “sangat kecewa” dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
Pengakuan
Gao ditahan pada April 2014. Beberapa minggu kemudian, jaringan televisi pemerintah CCTV menayangkan video Gao, wajahnya nampak dikaburkan, memberikan pengakuan bahwa ia telah membuat “kesalahan besar”.
Pengacaranya mengatakan, Gao membuat pernyataan itu karena polisi mengancam anaknya. Wartawan ini kemudian diadili pada November.
Seorang pengacaranya yang lain, Mo Shaoping, mengatakan kepada BBC bahwa pengakuan paksa itu tidak sah dan justru merupakan dasar untuk banding.
Gao adalah wartawan perempuan yang sangat dihormati, yang laporannya dimuat media di Hong Kong dan tempat-tempat lainnya.
Ia sudah pernah dipenjara tahun 1990-an. Saat itu ia dihukum karena mengirimkan sejumlah dokumen partai, termasuk pidato presiden waktu itu, Jiang Zemin, ke sebuah koran Hong Kong.
Menurut Komite Perlindungan Wartawan (Committee to Protect Journalists, CPJ), Gao adalah satu dari 44 wartawan China yang dipenjarakan. Menurut CPJ, China merupakan negara yang paling banyak memenjarakan wartawan.
sumber: kompas.com