• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Wartawan China Dipenjara dengan Tudingan “Bocorkan Rahasia Negara”

Redaksi by Redaksi
17 April 2015
in Internasional
0
Wartawan China Dipenjara dengan Tudingan “Bocorkan Rahasia Negara”
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada seorang wartawan yang dituding membocorkan dokumen rahasia ke situs asing.

Pengadilan di Beijing mengatakan, Gao Yu (71 tahun), telah “menyerahkan rahasia negara kepada pihak asing secara ilegal”

Pemerintah China belum mengonfirmasi dokumen mana yang telah dibocorkan, namun diyakini hal itu berhubungan dengan dokumen strategi Partai Komunis yang dikenal sebagai “Dokumen No 9”.

Dikatakan dokumen itu memapar penegakkan ideologi dan pembatasan demokrasi, masyarakat sipil dan kebebasan pers.

Amnesty International menyebut penahanan ini sebagai “penghinaan terhadap keadilan”.

Gao adalah “korban kesewenang-wenangan undang-undang rahasia negara yang disusun dengan kalimat-kalimnat kabur, yang digunakan untuk menindak para aktivis sebagai bagian dari “serangan terhadap kebebasan berekspresi” oleh pemerintah, kata William Nee, peneliti dari kelompok pemerhati HAM itu.

Shang Baojun, salah seorang pengacara Gao, mengatakan mereka “sangat kecewa” dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

Pengakuan

Gao ditahan pada April 2014. Beberapa minggu kemudian, jaringan televisi pemerintah CCTV menayangkan video Gao, wajahnya nampak dikaburkan, memberikan pengakuan bahwa ia telah membuat “kesalahan besar”.

Pengacaranya mengatakan, Gao membuat pernyataan itu karena polisi mengancam anaknya. Wartawan ini kemudian diadili pada November.

Seorang pengacaranya yang lain, Mo Shaoping, mengatakan kepada BBC bahwa pengakuan paksa itu tidak sah dan justru merupakan dasar untuk banding.

Gao adalah wartawan perempuan yang sangat dihormati, yang laporannya dimuat media di Hong Kong dan tempat-tempat lainnya.

Ia sudah pernah dipenjara tahun 1990-an. Saat itu ia dihukum karena mengirimkan sejumlah dokumen partai, termasuk pidato presiden waktu itu, Jiang Zemin, ke sebuah koran Hong Kong.

Menurut Komite Perlindungan Wartawan (Committee to Protect Journalists, CPJ), Gao adalah satu dari 44 wartawan China yang dipenjarakan. Menurut CPJ, China merupakan negara yang paling banyak memenjarakan wartawan.

sumber: kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Jaminan Pensiun BPJS Harus Selaras dengan Dana Pensiun Swasta

Next Post

Jadi Kapolri, Ini Kata Badrodin Soal Wakilnya

Next Post
Jadi Kapolri, Ini Kata Badrodin Soal Wakilnya

Jadi Kapolri, Ini Kata Badrodin Soal Wakilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.