TOTABUAN.CO — Seorang ibu di Queensland dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena dinyatakan bersalah membunuh bayinya yang berusia 7 minggu karena mengguncang ; tubuh bayi tersebut dengan keras guna menghentikan tangisnya.
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland yang bersidang di Cairns, wanita berusia 39 tahun yang identitasnya dilindungi ini mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan.
Dia memanggil ambulans ke rumahnya di Smithfield bulan Agustus 2012, pada awalnya mengatakan bayinya mengalami kejang-kejang setelah dia menyusuinya dan bayinya tidak lagi bernapas.
Otopsi menemukan bahwa bayi tersebut meninggal karena cedera otak.
“Cedera itu mirip dengan sindroma bayi yang diguncang terlalu keras, menyebabkan cedera sehingga otaknya membengkak.” kata jaksa penuntut Nathan Crane.
Bayi tersebut juga mengalami dua cedera di batok kepalanya, pipinya bengkak dan bibir dalamnya berdarah.
Pada awalnya si wanita membantah dia yang menyebabkan kematian anaknya, namun ; mengaku kepada seorang petugas dua bulan kemudian bahwa dia mengguncang bayi tersebut dan menamparnya agar sang bayi berhenti menangis.
Wanita ini kemudian didakwa melakukan pembunuhan bulan Januari 2013 dan sejak itu menjalani tahanan.
Tuduhan kemudian diturunkan menjadi penganiayaan, dan dia menyakan diri bersalah.
Wanita ini sebenarnya sudah memiliki delapan anak, termasuk bayi kembar dari bayi yang meninggal.
Dalam sidang pengadilan disebutkan bahwa Departemen Keselamatan Anak-anak di masa lalu sudah terlibat karena anak-anak dari wanita tersebut ditelantarkan. Lima diantaranya sekarang sudah dijadikan anak angkat keluarga lain.
Pengacaranya Joshua Trevino mengatakan bahwa si wanita tampaknya “tidak memiliki kemampuan untuk membesarkan keluarga.”
Dikatakan ketika bayinya meninggal, wanita tadi tidak memiliki pasangan, dan juga mengurusi anak lain berusia dua tahun dan juga bayi kembarnya.
“Tindak kekerasan yang dilakukannya disebabkan karena rasa frustrasi dan kemarahan yang dimilikinya.” kata Trevino.
“Dia mengatakan tidak bermaksud melukai atau menganiaya anaknya. Dia mengaku tidak memiliki alasan mengapa dia melakukan hal tersebut.” tambah Trevino.
sumber : detiknews.com