• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

Bayi pencari suaka ‘akan dikembalikan ke pulau Nauru’

Redaksi by Redaksi
22 Februari 2016
in Internasional
0
Bayi pencari suaka ‘akan dikembalikan ke pulau Nauru’
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

protest_nauruTOTABUAN.CO– Kendati untuk sementara ditempatkan di tahanan komunitas di Australia, seorang bayi yang dirawat karena luka bakar akan tetap dikirim ke tahanan migran di Pulau Nauru.

Pemerintah Australia mengatakan, bayi bernama Asha itu akan dikirim ke pulau Nauru segera setelah dia pulih.

Para dokter menolak untuk mengeluarkan bayi berusia satu tahun, yang dirawat karena luka bakar serius, kecuali dia mendapat “lingkungan rumah yang pantas”.

Perdebatan tersebut telah memicu unjuk rasa di luar rumah sakit Lady Cilento, Brisbane, untuk mendukung para dokter.

Asha sekarang akan tinggal bersama keluarganya, termasuk ibunya, di tahanan komunitas -sebuah kompleks terbuka. Seorang petugas imigrasi akan memantau keluarganya dan ruang geraknya akan dibatasi.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan balita itu akan dikirim ke kamp tahanan para pencari suaka di pulau Nauru setelah semua permasalahan medis dan hukum yang berkaitan dengan luka-lukanya diselesaikan.

“Kami tidak akan membiarkan para pelaku penyelundupan manusia mendapatkan pesan yang salah bahwa jika Anda mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit di Australia, maka itu semacam formula untuk menjadi warga negara Australia,” katanya kepada Australian Broadcasting Corp.

“Saya harus menegaskan, segera setelah bantuan medis tuntas diberikan dan masalah hukum diselesaikan, orang-orang itu akan kembali ke Nauru,” tandas Peter Dutton.

Pemerintah Australia beranggapan, kebijakan tentang rumah tahanan di seberang laut diperlukan untuk mencegah mendaratnya para pencari suaka di Australia dengan perahu-perahu dan kapal-kapal tak layak berlayar.

Australia juga berupaya menghentikan laju para pengungsi dan pencari suaka dengan mencegat mereka di lautan dan disuruh berputar balik atau dibawa ke fasilitas penahanan lain, seperti Pulau Manus di Papua Nugini.

Dalam keputusan Awal Februari , Pengadilan Tinggi Australia mengesahkan kebijakan suaka Australia itu sebagai hal yang legal sesuai konstitusi.
Sumber:bbc.com

Tags: texs
Previous Post

AMRO Resmi Jadi Organisasi Internasional

Next Post

Diknas Ingatkan Penggunaan Dana BOS Sesuai Peruntukan

Next Post
Diknas Ingatkan Penggunaan Dana BOS Sesuai Peruntukan

Diknas Ingatkan Penggunaan Dana BOS Sesuai Peruntukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama
Bolmong

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan rapat perdana bersama jajaran Direksi Selasa...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.