• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Internasional

80 Negara Adopsi Aturan Gambar Seram di Bungkus Rokok

Redaksi by Redaksi
24 November 2014
in Internasional
0
80 Negara Adopsi Aturan Gambar Seram di Bungkus Rokok
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pada 1 Desember 2012 Pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan baru tentang rokok, yaitu dengan menggunakan gambar seram serta tidak boleh mencantumkan merek pada bungkus rokok.

Langkah ini diikuti pemerintah lain di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Namun, seberapa efektifkah peraturan ini mengurangi jumlah perokok?

Pemerintah Australia tetap mempertahankan kebijakannya itu. Namun, perusahaan rokok mengkritik kebijakan itu karena melanggar hak cipta, mereka berdalih komposisi dalam rokok adalah hasil pemikiran yang harus dilindungi hak cipta.

Sementara itu, Pemerintah Inggris dan Skotlandia akan menerapkan kebijakan seperti yang diambil Australia pada tahun 2015. Sementara itu perusahaan rokok juga gencar mencari Negara yang masih longgar peraturannya tentang rokok.

Seperti dilansir BBC, Senin (24/11/2014), saat ini sudah 80 negara yang menerapkan peraturan tentang gambar seram pada bungkus rokok, termasuk Indonesia, namun belum ada data apakah jumlah perokok turun drastis di seluruh dunia.

Sementara itu Uni Eropa akan mencari gambar yang lebih seram lagi tentang bahaya rokok, dan berencana untuk menaikan pajak atas rokok. Kontroversi rokok memang sudah membuat dilematis bagi pemerintah seluruh Negara di dunia.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Mendikbud Kirimkan Surat Spesial untuk Para Guru

Next Post

Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Next Post
Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Digelar di Bali, Munas Golkar sudah dapat izin polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas
Kotamobagu

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Suasana di Jalan S. Parman, Kotamobagu mendadak ramai, Senin (27/10/2025) pagi. Sejumlah petugas berseragam dari unsur Satpol...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

Toko Milik Anggota DPRD Kotamobagu Digrebek. Ratusan Karton Miras Disita

27 Oktober 2025
Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

Ini Syarat dan Sistem Rekrutmen Calon Siswa Sekolah Rakyat

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.