• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Reklamasi, KPK Kembali Cegah Dua Orang ke Luar Negeri

Redaksi by Redaksi
6 April 2016
in Hukrim
0
Kasus Reklamasi, KPK Kembali Cegah Dua Orang ke Luar Negeri
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ilustrasi korupsiTOTABUAN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap dua orang terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta mengenai reklamasi di pantai utara Jakarta.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso mengaku pihaknya telah menerima surat permintaan pencegahan dari KPK pada Senin (4/4). Dalam surat tersebut, KPK meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah GP (laki-laki) dan BK (perempuan) bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. “Diajukan KPK per tanggal 4 April 2016 untuk enam bulan ke depan,” kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (5/4).

Meski demikian, Heru enggan mengungkap identitas lengkap kedua orang yang dicegah tersebut. Heru hanya menyebut keduanya dicegah dalam statusnya sebagai saksi.

Dari informasi yang diperoleh, GP merupakan Gery yang diketahui karyawan PT Agung Podomoro Land. Sementara BP merupakan Berlian, Sekretaris di PT Agung Podomoro Land. Dalam OTT pada Kamis (31/3) Tim Satgas KPK sempat mengamankan Gery bersama Sanusi usai bertransaksi suap sebesar Rp 1 miliar di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Pada hari yang sama, Berlian turut diamankan Tim Satgas di kediamannya dikawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Namun, setelah diperiksa, kedua orang ini dilepaskan karena dinilai penyidik hanya sebatas perantara yang tidak mengerti peruntukan uang dari Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja kepada Sanusi melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.

Diketahui, KPK menetapkan Sanusi sebagai pihak penerima suap dan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Sementara Ariesman dan Trinanda ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Keduanya disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Ketiga tersangka telah ditahan KPK di tiga rutan berbeda. Ariesman ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat‎, Trinanda Prihantoro ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Timur. Sementara Sanusi ditahan di Rutan Polres Jaksel.

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Kontroversi Khasiat Semut Jepang, Peneliti: Studi Masih Tahap Awal

Next Post

Menlu AS: Pemilihan Presiden yang Memalukan

Next Post
Menlu AS: Pemilihan Presiden yang Memalukan

Menlu AS: Pemilihan Presiden yang Memalukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.