• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Hentikan Aksi Penjarahan

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2019
in Hukrim, Kotamobagu
0
Kota Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan saat memberikan arahan kepada warga dan meminta mengembalikan barang jarahan

0
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM– Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Fredy Wowor bersama jajaran Reskrim Polres turun langsung menghentikan aksi penjarahan yang terjadi di Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Timur Minggu (6/1/2019).

Aksi penjarahan itu dilakukan para nasabah yang menginvestasikan uang mereka kepada MM alias Mey.

“Saya ingatkan agar tidak main hakim sendiri. Serahkan perkara ini kepada kami,” kata Kapolres AKBP Gani Fernando Siahan di hadapan warga. Nasabah yan datang mengambil sejumlah barang itu kebanyakan beerasa dari Kecamatan Dumoga.

Pintu rumah yang terkunci rapat dibongkar kemudian barang-barang dijarah oleh para nasabah sebagai pengganti dana mereka yang diinvestasikan.

Gani menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani. Namun tidak harus mengambil jalan sendiri dengan cara menjarah.

“Kalau dengan cara penjarahan seperti ini, nanti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Semua aset akan kita hitung,” papar Gani.

Sejumlah barang seperti lemari, kasur, dan peralatan lainnya sebagian telah berhasil dibawa nasabah. Namun sebagian barang berhasil diambil kembali oleh aparat dan dikembalikan.

Sedangkan  dua rumah yang berisi barang telah dipasang garis polisi. Begitu juga dengan sejumlah kendaraan yang ada, ikut dipasang garis polisi.

Menurut Gani bisnis investasi dana hingga 75% dalam jangka waktu 20 hari tidak masuk akal. Dia menjelaskan, sekelas BUMN seperti Bank juga tidak berani menawarkan bunga tinggi seperti itu.

Dia berharap para nasabah yang merasa dirugikan untuk memberikan keterangan di Mapolres Kotamobagu.

Mey sendiri saat aksi penjarahan itu, tidak berada di rumah. Ia dikabarkan berada di Manado sedang memeriksa kesehatannya.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Bisnis danaDonos danaKota KotamobaguMeysi Mokoginta
Previous Post

Lelang Jabatan di Pemkab Bolmong Masih Sepi Pelamar

Next Post

Rumah Milik Bos Donor Uang di Kelurahan Biga Dipolice Line

Next Post
Rumah Milik Bos Donor Uang di Kelurahan Biga Dipolice Line

Rumah Milik Bos Donor Uang di Kelurahan Biga Dipolice Line

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.