• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajati Ingatkan Tidak Boleh Jauh Dari Pers

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2015
in Hukrim, Sulut
0
Kajati Ingatkan Tidak Boleh Jauh Dari Pers
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kajati Sulut Teuku Muhammad Syah RizalTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebagai pemberi informasi, insan pers dipandang memiliki peranan penting. Terlebih dalam memberikan informasi terkait  penyelidikan suata kasus tentu tidak ada pers kerja tidak memiliki niai apa-apa. Demikian yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Teuku Muhammad Syah Rizal saat lakukan konfrensi pers saat lakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu pekan lalu.

“Pers merupakan mitra kerja. Diharapkan kemitraan ini terus terjalin. Tanpa pers kerja tanpa ada apa-apanya,” kata Mantan Kajati Aceh ini.

Dia mengatakan selama ini keberadaan pers sangatlah penting. Namun dia meminta, agar pers memberikan kecerdasan  dalam penulisan, terlebih pemberitaan yang menyangkut kasus hukum.

“Tulislah membuat masyarakat cerdas. Karena undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 nomor 353 mengamanatkan seperti itu. Terlebih penulisan masalah hukum ,” ujarnya.

Dia menambahkan pers harus tahu memahami hukum acara saat lakukan penulisan berita soal hukum. Sebab sering terjadi kekeliruan saat pers menulis. Beberapa contoh kasus yang terjadi di luar Sulut, bahwa pers menulis sering membuat bingung dan tidak mendidik masyarakat.

“Ada contoh kasus yang terjadi dalam pemberitaan tapi bukan di daerah ini. Bahwa putusan Hakin Jaksa Ngawur. Inikan tidak mendidik,” tambahnya.

Sehingga dia ingatkan untuk tidak jauh dari pers. Harus terus lakukan komunikasi. Kalau sudah macet, tentu kawan-kawan bertanya ada apa. Tapi kalau komunikasi lancar seperti ini, tentu tidak ada yang tersumbat, pungkasnya.

Kejati Sulut  Teuku Muhammad Syah Rizal saat lakuan konfrensi pers dengan para wartawan bertepatan melakukan kunjungan kerja di Kantor Kajari Kotamobagu. Dalam konfrensi pers Kajati juga sempat menjelaskan soal kasus mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) terkait kasus dugaan korupsi TPAPD yang saat ini sudah dikeluarkan SKPP oleh pihak Kajari Kotamobagu.(Has)

 

 

Tags: Pers
Previous Post

Pasangan Independen Kumpul 11 Ribuan KTP

Next Post

Hanya 13 LSM Yang Melapor di Bolmong  

Next Post
Hanya 13 LSM Yang Melapor di Bolmong   

Hanya 13 LSM Yang Melapor di Bolmong  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.