• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gila, Oknum Anggota Polisi di Kotamobagu Diduga Perkosa Ponakannya Sendiri

Redaksi by Redaksi
12 September 2022
in Hukrim, Kotamobagu
0
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum usai kasus Ferdy Sambo yang mencederai institusi Kepolisian, kini muncul kasus yang kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini oknum anggota Polres Kotamobagu inisial A dilaporkan karena diduga memperkosa keponakannya sendiri. Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam Polres Kotamobagu. Saat ini oknum polisi inisial A telah digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum. “Terduga sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Dasveri seperti dilansir viva.co..id Proses hukum Bripka A itu diawali dengan pemeriksaan etik. Jika terbukti, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. "Yang bersangkutan kita proses hukum dan proses sidang kode etik Polri. Ancamannya  dipecat,” tegasnya. Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa Dwiadnyana menyebutkan, awalnya Bripka A dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih bocah. Aksi tak senonoh yang dilakukan Bripka A diduga sudah dilakukan 3 kali sejak 2020 lalu. Hal itu berdasar pengakuan pelapor berdasarkan dari laporan polisi (LP) di Polres Kotamobagu dengan nomor: LP/601/1X/ 2022/SPKT/RES-KTGU/SULUT Selasa, 6 September 2022. (*)

ilustrasi

0
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum usai kasus Ferdy Sambo yang mencederai institusi Kepolisian, kini muncul kasus yang kembali mencoreng institusi Polri. Kali ini oknum anggota Polres Kotamobagu inisial A dilaporkan karena diduga memperkosa keponakannya sendiri.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Propam Polres Kotamobagu. Saat ini oknum polisi inisial A telah digelandang ke Mapolres untuk diproses hukum.

“Terduga sudah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dasveri seperti dilansir viva.co..id

Proses hukum Bripka A itu diawali dengan pemeriksaan etik. Jika terbukti, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

“Yang bersangkutan kita proses hukum dan proses sidang kode etik Polri. Ancamannya  dipecat,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu Dewa Dwiadnyana menyebutkan, awalnya Bripka A dilaporkan pihak keluarganya atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih bocah.

Aksi tak senonoh yang dilakukan Bripka A diduga sudah dilakukan 3 kali sejak 2020 lalu. Hal itu berdasar pengakuan pelapor berdasarkan dari laporan polisi (LP) di Polres Kotamobagu dengan nomor: LP/601/1X/ 2022/SPKT/RES-KTGU/SULUT Selasa, 6 September 2022. (*)

Tags: AKBP Dasveri AbdicabulkotamobaguperkosapolisiPolres Kotamobagu
Previous Post

Pemkab Bolmomg Canangkan Imunisasi PCV Untuk Bayi 

Next Post

Iskandar Kamaru Jadi Mentor Sekda Bolsel di Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Next Post
Iskandar Kamaru Jadi Mentor Sekda Bolsel di Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Iskandar Kamaru Jadi Mentor Sekda Bolsel di Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.