• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Anggota Sabhara Polres Kotamobagu Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16 Februari 2023
in Hukrim, Kotamobagu
0
TOTABUUAN.CO KOTAMOBAGU -- Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap oknum anggota polisi yang diduga terlibat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu. Pengembangan kasus tersebut bermula setelah tim Resnarkoba dari Polres Kotamobagu menangkap BPP pada 29 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan BPP itu berlangsung di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. Usai menciduk BPP, di situlah awal kasus keterlibat FR oknum anggota Polisi yang bertugas di unit Sabhara terungkap. Dari hasil  pengembangan atas keterangan BPP, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan di kediaman FR di Kelurahan Sinindian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan penggunakan untuk mengkonsumsi Sabu. Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan. Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. Tak hanya itu, di saku baju dinas, satu paket sabu ditemukan. Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengaku kasus tersebut sedang berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Kamis 16 Februari 2023. Selain sebagai pemakai, FR juga diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli  Sabu. Sebab berdasarkan keterangan BPP, barang bukti Sabu dibeli lewat FR  dengan harga 1.5 juta rupiah. Uang hasil penjualan Sabu ditransfer ke rekening KY alias Ko yang tinggal di Manado. Dasveri menegaskan, kasus tersebut tidak ditutup-tutupi bahkan terus berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu di Kejaksaan,” katanya. Menurutnya akan terus mengawal kasus yang melibatkan anggotanya hingga tuntas. Sebab berkas pelimpahan ke Kejaksaan sedang proses perampungan. “Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya. (*)

Ilustrasi

0
SHARES
462
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tim Satuan Narkoba Polres Kota Kotamobagu berhasil mengungkap dan menangkap oknum anggota polisi yang diduga terlibat sebagai pengedar Narkoba jenis sabu.

Pengembangan kasus tersebut bermula setelah tim Resnarkoba dari Polres Kotamobagu menangkap BPP pada 29 Desember 2022 lalu sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan BPP itu berlangsung di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat.

Usai menciduk BPP, di situlah awal kasus keterlibat FR oknum anggota Polisi yang bertugas di unit Sabhara terungkap.

Dari hasil  pengembangan atas keterangan BPP, petugas berhasil menyita sejumlah peralatan di kediaman FR di Kelurahan Sinindian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah peralatan penggunakan untuk mengkonsumsi Sabu. Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan. Selain itu ditemukan 5 buah kantong plastik kecil berisi butiran warna bening yang diduga sabu. Tak hanya itu, di saku baju dinas, satu paket sabu ditemukan.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengaku kasus tersebut sedang berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Kamis 16 Februari 2023.

Selain sebagai pemakai, FR juga diduga ikut terlibat dalam transaksi jual beli  Sabu. Sebab berdasarkan keterangan BPP, barang bukti Sabu dibeli lewat FR  dengan harga 1.5 juta rupiah. Uang hasil penjualan Sabu ditransfer ke rekening KY alias Ko yang tinggal di Manado.

Dasveri menegaskan, kasus tersebut tidak ditutup-tutupi bahkan terus berproses.

“Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu di Kejaksaan,” katanya.

Menurutnya akan terus mengawal kasus yang melibatkan anggotanya hingga tuntas. Sebab berkas pelimpahan ke Kejaksaan sedang proses perampungan.

“Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya. (*)

Tags: AKBP Dasveri AbdikotamobaguNarkobapolisisabharaSabu
Previous Post

Kapolres Kotamobagu: Penyelidikan Sementara Jemmy Tambanua Diancam 15 Tahun Penjara

Next Post

PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

Next Post
PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

PP Muhammadiyah Minta Pelaku Pembunuhan Manda Dihukum Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu
Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

by Redaksi
16 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU-- Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) rupanya tidak baik baik saja terkait pengunaan dana hibah. Dugaan Ketidaktransparan pengunaan dana...

Read moreDetails
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

TP PKK Bolmong Ajak UMKM Morobayat Studi Tiru di Lima Kota

16 Mei 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.