TOTABUAN.CO HUKRIM – Seorang ASN RL alias Rio yang bertugas di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kotamobagu melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya. Dia melaporkan karena bibirnya pecah diduga dihantam dengan ember oleh seorang ibu penjual ikan di Pasar 23 Maret Kotamobagu Selasa 9 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 Wita saat melakukan penertiban.
Laporan Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Stpol PP itu bernomor, STTLP/632 a./ VII/ 2019/ SULUT/ RES KTG.
Dalam isi laporan, Rio menceritakan saat melakukan penertiban di Pasar 23 Maret datang beberapa ibu sambil berteriak dan menghalau sekaligus meminta dagangan mereka yang sudah dimuat di atas kendaraan untuk tidak dibawah. Sempat terjadi ketegangan dengan para pedagang saat penertiban itu.
Menurutnya, selaku pimpinan operasi tetap memerintahkan anggotanya tidak menurunkan barang sitaan.
Saat itulah, seorang Ibu langsung menghantam dengan ember di bagian wajahnya, sehingga bibir pecah dan mengeluarkan darah.
Kini kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Kotamobagu.
Penertiban para pedagang karena sudah berjualan di badan jalan. Hal itu menjadi keluhan bagi para pengendara yang menyebabkan kemacetan. (**)