TOTABUAN.CO – Teguran demi teguran sudah dilayangkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap program sinetron populer, Ganteng-Ganteng Serigala (GGS), yang tayang di SCTV setiap hari pukul 19.30.
Karena teguran yang dilayangkan tak diindahkan, bahkan, “Adegan yang menjadi penyebab sinetron ini mendapat teguran justru muncul lagi, KPI akhirnya menjatuhkan sanksi penghentian sementara program GGS,” sebut Komisi ini, yang dirilis melalui website resmi, kpi.go.id .
Sanksi yang dilayangkan KPI ini berupa penghentian sementara selama tiga hari berturut-turut, yakni mulai pada tanggal 21, 22, dan 23 Oktober 2014.
Sejak penayangannya, beberapa adegan dalam sinetron ini memang menjadi sorotan. Padahal, sinetron yang memiliki rating tinggi ini setiap harinya menjaring penonton berusia muda yang cukup banyak.
Salah satu adegan, misalnya, menunjukkan adegan murid berseragam sekolah seperti memakan kelinci hidup dengan mulut penuh darah. Dalam episode lain, terdapat pula adegan murid berseragam yang terlibat baku hantam.
Dalam episode yang tayang 16 Agustus 2014, “Terdapat tayangan seorang remaja perempuan melompat dari api dan adegan remaja laki-laki dan perempuan yang mengenakan seragam sekolah berpelukan di lingkungan sekolah,” jabar rilis tersebut.
Adegan bermesraan di area sekolah tadi bukan yang pertama. Sebelumnya, adegan serupa sudah muncul di tayangan tanggal 30 Mei 2014.
Selain sanksi yang diberikan, KPI Pusat juga menilai bahwa inti cerita program sinetron GGS tidak mengandung nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budi pekerti. Bahkan tak pantas dicontoh. “Selain itu, tampilan yang muncul di sinetron ini tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja dan bertentangan dengan etika yang ada di lingkungan pendidikan.”
sumber: tribunnews.com