TOTABUAN.CO–Banyak penelitian yang menyebutkan tinggal didekat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menjelaskan, bahwa ada banyak bahaya yang bisa ditimbulkan bila berada terlalu dekat dengan menara atau pun kabel SUTET, salah satunya ancaman tersengat listrik bertegangan tinggi.
”Kalau dia masuk dalam ruang bebas, bisa saja (tersengat listrik),” ujar Jarman usai acara Coffee Morning di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ruang bebas yang dimaksud adalah batas jarak yang dianggap aman yang diukur dari tapak tiang SUTET ataupun jarak tinggi dari konduktor alias jaringan kabel SUTET.
Bahaya lain, sambung Jarman, adalah gangguan kesehatan organ dalam yang ditimbulkan dari radiasi gelombang elektromagnetik yang terpancar dari aliran listrik pada konduktor alias kabel dan menara SUTET.
“Ya itu tadi, kalau dia masuk ruang bebas, dia (masyarakat) kena medan elektro magnetik yang bahaya buat kesehatan,” tegas dia.
Jarak aman rumah dari SUTET
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad mengatakan, gangguan kesehatan yang dimaksud seperi kanker otak dan berbagai gangguan kesehatan lain.
Untuk itu, ia mengharapkan agar masyarakat bisa memenuhi persyaratan-persyaratan mendirikan bangunan di sekitar SUTET agar terhindar dari risiko bahaya dampak terhadap kesehatan.
“Kalau terpapar terus dan berlangsung dalam jangka waktu lama, gangguan kesehatannya bisa serius seperti kanker otak. Tapi kalau di luar batas itu, gangguan kesehatannya bisa dihindari makanya ditetapkan batas aman,” pungkas dia.
Sumber: detik.com