TOTABUAN.CO – TALASEMIA merupakan penyakit genetik yang diturunkan. Untuk menghindari keturunan mengidap penyakit kelainan darah ini, calon pengantin disarankan melakukan tes darah.
Seseorang dengan pembawa genetik talasemia sebaiknya tidak bertemu dengan pasangan bergenetik sama. Jika terjadi, kemungkinan besar keturunannya akan normal, menjadi pembawa, atau sakit.
“Kita enggak tahu, sebaiknya enggak usah ketemu. Kalaupun tetap menikah, harusnya punya komitmen enggak usah punya anak. Tetapi, katanya melanggar HAM. Nah, kalau punya anak apa enggak melanggar HAM anaknya?” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr Lies Karmawati di Depok, Jumat (30/1/2015).
Baru-baru ini Kota Depok meresmikan Unit Talasemia di Rumah Sakit Sentra Medika, Jalan Raya Bogor. Menurut Lies, pasien talasemia sebaiknya diperiksa lebih awal dan mendapat transfusi darah sebulan sekali.
“Hidupnya rata-rata sampai 20 tahunan. Ada juga yang lebih panjang (usianya) kalau kita menambahkan sel darah merah. Zat besi di badannya juga berlebih, harus ditambahkan obat-obatan pula, sehingga bisa keluar, enggak menumpuk di badan kita. Bisa lebih bertahan,” jelasnya.
Lies menjelaskan, Unit Talasemia RS Sentra Medika saat ini diharap mendekatkan pelayanan para penderita. Pasien tidak harus pergi ke luar Depok, seperti RS Pasar Rebo dan Fatmawati.
“Di luar negeri saja kalau menikah harus periksa darah. Kalau di Indonesia sebaiknya begitu. Sekarang masih mending yang penting jangan HIV dan penyakit kelainan darah. Kalau dulu orang punya penyakit diabetes saja selektif untuk dinikahkan,” tutupnya.
sumber: okezone.com