• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Fress

BPJS: Pekerja Swasta Bisa Nikmati Pensiun seperti PNS

Redaksi by Redaksi
3 September 2015
in Fress
0
BPJS: Pekerja Swasta Bisa Nikmati Pensiun seperti PNS
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJSTOTABUAN.CO- Banjarmasin – Pekerja swasta kini dapat menikmati uang penisun layaknya pegawai negeri sipil (PNS) setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program baru berupa jaminan pensiun.
Direktur Kepesertaaan dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Pusat Junaidi, di Banjarmasin, Selasa, mengatakan, program dana pensiun ini merupakan program jaminan sosial dengan skema manfaat pasti yang diberikan kepada pekerja setiap bulannya saat memasuki masa pensiun dengan usia 56 tahun.
Dana pensiun tersebut, juga diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan sehingga mengakibatkan cacat total permanen atau meninggal dunia, dengan diberikan kepada pekerja atau ahli waris yang sah.
Menurut Junaidi, jaminan pensiun ini dipersiapkan untuk pekerja, agar tetap mendapatkan penghasilan bulanan di saat memasuki usia yang tidak lagi produktif, dengan iuran yang ditetapkan sebesar tiga persen yaitu satu persen pekerja dan dua persen pengusaha, dengan masa iuran 15 tahun.
“Selain peserta, manfaat dana pensiun juga bisa diterima oleh ahli waris, janda/duda dari peserta yang meninggal, juga mendapatkan benefit mencapai 50 persen dari formulasi manfaat pensiun, sampai ahli waris meninggal dunia atau menikah lagi,” katanya.
Selain itu, ahli waris anak dari peserta yang meninggal juga mendapatkan benefit pensiun mencapai 50 persen dari formulasi manfaat pensiun, sampai berusia 23 tahun, bekerja atau menikah.
Sedangkan untuk peserta lajang yang meninggal dunia, kata dia, manfaat pensiun diterima orangtua sampai batas waktu tertentu dengan benefit mencapai 20 persen dari formulasi manfaat pensiun.
Kendati baru diluncurkan, kata dia, program dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan sambutan cukup positif dari para pekerja, terbukti baru beberapa bulan, pesertanya telah mencapai 2,1 juta pekerja.
Diharapkan, jumlah tersebut akan terus meningkat, seiring kesadaran perusahaan dan pekerja, terhadap masa depan di hari tuanya.
Melalui program tersebut, maka kenikmatan masa tua, tidak hanya bisa dirasakan oleh para PNS, tetapi pekerjapun bisa mendapatkan fasilitas yang sama.
Menurut Junaidi, selain di Kalsel, sosialisasi juga dilaksanakan di sebagian kota di Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.
Selain adanya perubahan benefit, yang sangat menguntungkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan era baru ini, juga memperbaiki sistem pelayanan, dengan bekerja sama dengan bank, sehingga pekerja yang ingin mencairkan dana atau melakukan setoran iuran tidak perlu lagi ke BPJS, tetapi bisa melalui bank yang ditunjuk.

 

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pemenang KA Super Cepat Diumumkan 7 September (4-Habis)

Next Post

Hamka Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum INSA

Next Post
Hamka Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum INSA

Hamka Ditunjuk Jadi Pejabat Sementara Ketua Umum INSA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.