• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PT Conch Siap Cabut Laporan di Polda

Redaksi by Redaksi
12 Juni 2017
in Berita Utama, Etalase
0
PT Conch Siap Cabut Laporan di Polda

Tampak Pemkab Pemerintah Bolmong usai melakuakn pertemuan dengan pihak PT Conch

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PT Conch Siap Cabut Laporan di Polda
Tampak Pemkab Pemerintah Bolmong usai melakuakn pertemuan dengan pihak PT Conch

TOTABUAN.CO BOLMONG— Kisruh Pemkab Bolaang Mongondow  dengan PT Conch berakhir. Bahkan dari hasil pertemuan antara kedua belah pihak, enam syarat yang menjadi kesepakatan telah disepakati, salah satunya siap mencabut laporan di Polda Sulut.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Bupati di Loka Senin 12 Juni 2017, kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow pihak perusahan menyatakan siap mengikuti semua proses perizinan serta mematuhi segala keinginan Pemkab Bolmong.

Dalam keterangan pers, usai rapat tertutup yang dihadiri Manajemen PT Conch , Asisten III Pemprov Sulut Roy Roring, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut A B Tinungki, Sekda Tahlis Galang, Wakil Bupati Yanny Ronyy Tuuk serta Dinas terkait, Bupati menegaskan, pihak Conch siap mengikuti apa yang menjadi permintaan Pemkab.

“Sedikitnya ada 6 poin yang menjadi kesepakatan. 6 poin itu yakni, soal tenaga kerja. Dimana PT Conch hanya akan mempekerjakan tenga asing 25 persen dan tenaga lokal  75 persen. Itupun baru ditahun pertama. Jika dalam tahun berjalan, dan sudah ada tenaga kerja lokal yang bisa memegang peralatan di dalam, maka tenaga asing perlahan akan dipulangkan,” kata Bupati Yasti Mokoagow.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut A B Tinungki mengatakan pihaknya masih menunggu satu surat dari kementrian ESDM, agar perizinan perusahaan segera terpenuhi. “Jadi masih ada satu surat yang kita tunggu. Kalau sudah ada, maka semua izin yang diperlukan perusahaan akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi,” kata Tinungki.

Berikut enam syarat yang menjadi kesepakatan antara Pemkab Bolmong dan PT Conch

1.Penyerapan tenaga kerja harus 75 persen dan dalam tahun berjalan, tenaga kerja asing harus dipulangkan terlebih jika sudah ada tenga kerja lokal yang tahu mengoperasikan teknologi yang dimiliki perusahaan.

2.  Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bolmong, harus memiliki BUMD di PT CNSC.

3. Gaji karyawan mengikuti penetapan upah dari Pemerintah Provinsi.

4. PT CNSC harus menaati Peraturan Daerah (Perda), diantarnaya Perda Galian C.

4. Pemerintah Kabupaten Bolmong harus mempunyai perwakilan Humas di PT Conch.

5. Semua berkas perkara yang dilayangkan PT CNSC di Polda agar dicabut.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Tatong: Tak Perlu Ada Polemik Soal Pasar Senggol

Next Post

Fraksi Golkar: Tatong Bara Diminta Tinjau Kembali SK Pasar Senggol

Next Post
Fraksi Golkar: Tatong Bara Diminta Tinjau Kembali SK Pasar Senggol

Fraksi Golkar: Tatong Bara Diminta Tinjau Kembali SK Pasar Senggol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.