• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemecatan Dua ASN Bolmong Sedang Diproses

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2017
in Berita Utama, Etalase
0
Pemecatan Dua ASN Bolmong Sedang Diproses

Sekda Bolmong Tahlis Gallang

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini sedang melakukan proses pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Sekretaris daerah (Sekda) Tahlis Gallang, pemecatan itu, sedang dalam proses.

“Pemecatan dua ASN itu, sedang dalam proses. Kemugkina selesai lebaran,” kata Tahlis.

Mantan Sekda dua daerah ini mengatakan, dua ASN yang sedanf dalam proses pemecatan itu telah melakukan pelanggaran disiplin yang tergolong berat. Ia menjelaskan, dari data pelanggaran yang dilakukan, yakni dua ASN itu sudah tidak pernah masuk kantor.

“Satu ASN sejak Januari sampai sekarang tidak pernah lagi masuk kantor, dan satu lagi sejak 2010 sampai sekarang,” jelasnya.

Dari dua ASN yang akan diecat itu yakni satunya bertugas di rumah sakit Dote Binangkang, dan satunya bertugas di Dinas Perpustakaan.

Ia menyayangkan selama ini tidak berikan sanksi tegas termasuk sanksi pemecatan. Sebab pelanggaran yang dilaukan dua ASN itu tergolong berat.

“Masa pelanggaran disiplin sejak tahun 2010 tapi tidak pernah diberikan sanksi. Berarti selama ini penegakan disiplin sangat lemah,” katanya.

Sebelumnya, Tahlis juga membeberkan pemberian sanksi pemecatan kepada ASN dipastikan mencapai 10 orang atas pelanggaran disiplin.

“Jika sudah ada ASN yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin, pasti akan menjadi pelajaran berharga. Minimal 10 ASN yang diberikan sanksi pemecatan karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Absen 46 hari langsung dipecat,” tegasnya.

Penulis: Hasdy

 

Previous Post

40 ASN Bolmong Ikut PIM III

Next Post

Walikota Kotamobagu Janji Naikan Tunjangan Pemuka Agama

Next Post
Walikota Kotamobagu Janji Naikan Tunjangan Pemuka Agama

Walikota Kotamobagu Janji Naikan Tunjangan Pemuka Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat
Kotamobagu

Sidang Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Digelar Jumat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tiga tersangka kasus peredaran minuman beralkohol tanpa izin di Kota Kotamobagu dijadwalkan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan...

Read moreDetails
Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

19 November 2025
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.