Keterlibatan PNS Paling Banyak
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pimpinan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu bagian penindakan dan hukum Shakespeare Makalunsenge mengatakan, jika pada pelaksanaan kampanye, Partai Amanat Nasional (PNS) paling mendominasi pelanggaran. Bahkan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye partai berlambang matahari putih itu, sekitar seratusan lebih kasus yang ditemui.
Hal ini dikatakan kepada sejumlah wartawan di kantor Kamis (3/4). Menurutnya, keterlibatan para PNS paling banyak ditemui dalam kampanye tertutup.
“ Ini pelanggaran. Kecuali dalam kampanye terbuka atau kampanye dialogis . Kalau kampanye tertutup itu melanggar,” kata Shakespeare.
PAN mendominasi pelanggaran dalam kampanye bila dibandingkan dengan 11 partai lainnya kata dia.
Untuk pelanggaran yang ditemukan bahkan sesuai dengan laporan, Panwaslu telah merekomendasikan surat kepada Walikota Kotamobagu Tatong Bara melalui BKD untuk dilakukan penindakan. Bahkan keikutsertaan PNS dalam kampanye yang dilarang itu, ikut dalam pertemuan tertutup acara yang dilaksanakan caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“ Kita sudah rekomendasikan surat kepada Walikota dalam hal ini BKD. Sebab itu melanggar PP 53 tahun 2010,” tambah dia.
Untuk para PNS yang terbukti ikut dalam kampanye tertutup sudah dilayangkan surat panggilan untuk dimintai klarifikasi, tapi tak ada satupun yang hadir, ujarnya.
Meski demikian selain PAN, ada juga pelanggaran yang ditemui saat kampanye beberapa partai. Untuk pelanggaran yang didapat seperti melibatkan anak-anak dalam kampanye, alat peraga kampanye (APK), serta kampanye tanpa pemberitahuan.(Has)