• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

LSM Sorot Istri dan Anak Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas

Redaksi by Redaksi
28 Maret 2014
in Etalase
0
LSM Sorot Istri dan Anak Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Sering didapati sejumlah kendaraan baik mobil ataupun motor dinas bukan lagi digunakan untuk urusan pemerintahan melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga oknum pejabat. Bahkan penyalagunaan kendaraan dinas ini, sudah berlangsung lama, kata Ketua LSM Swara Merdeka Sofyan Mede.

“Kami banyak menemukan kendaraan dinas itu sering dipakai anak atau isteri pejabat atau digunakan bukan untuk kepentingan dinas,’’ ujar Bede.

Penggunaan kendaraan dinas diluar jam kerja apa terlebih digunakan anak dan istri bukan untuk kepentingan pemerintahan, merupakan praktek yang merugikan negara.

“Wali Kota juga harus memperhatikan masalah ini, karena ini menyangkut penggunaan aset negara yang dibeli dengan uang rakyat,’’tandasnya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta mengaku, kesulitan memberikan pengawasan terkait penggunaan kendaraan dinas. Namun ppihaknya berjanji akan segera melaporkan hal itu ke pimpinan. Bahkan, jika memang itu dinilai merugikan pemerintah, akan dilakukan penarikan kendaraan dinas dari yang bersangkutan jika tertangkap tangan jika disalah gunakan.

Editor Hasdy Fattah

Tags: text
Previous Post

Banyak Mobil Kandas Saat Melintas di Jalan Desa Mopuya

Next Post

Angka Kemiskinan di Kabupaten Bolmong Selatan Menurun

Next Post
Angka Kemiskinan di Kabupaten Bolmong Selatan Menurun

Angka Kemiskinan di Kabupaten Bolmong Selatan Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong
Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan sikap tegas terhadap pelaku perusakan hutan dan penambangan tanpa izin (PETI)...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.