Diduga Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar
TOTABUAN.COBOLMONG—Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kebupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dilakukan penyelidikan. Selasa (1/4) Kepala dinas koperasi usaha kecil menengah (UKM) Hamri Binol dan kepala bidang UKM Malpin Dako, diperiksa tim penyidik Polres Bolmong.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver S Manossoh membenarkan pemeriksaan tersebut. Bahkan dia menambahkan beberapa pengurus KUD Perintis juga sudah dilakukan pemeriksaan.
“Dan untuk hari ini Kadis dan Kabidnya kita mintai keterangan, ” kata Iver melalui telepon selulernya Selasa (1/4).
Usai diperiksa Kadis Koperasi Amri Binol menjelaskan, kedatangannya ke Polres Bolmong hanya memberikan klarifikasi. Kata Amri, sejak KUD Perintis Tanoyan menerima dana Rp 900 juta dari pihak Kementrian Koperasi dan UKM, pihaknya tidak pernah diberitahu dan tidak dilibatkan pada hal teknis.
“Ketika uang itu masuk ke rekening pengurus Koperasi, kami tidak diberitahu pihak KUD. Malah yang memberitahukan dana tersebut telah masuk ke rekening KUD itu, adalah dari Kementerian Koperasi,” kata Binol.
Malah kata Binol, pihaknya telah menawarkan tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Sumber Daya Air (PUP dan SDA) Bolmong untuk melakukan pengawasan tekhnis seputar pembangunan pasar tersebut. Tetapi, upaya penawaran tidak disetujui pihak KUD Perintis, ujarnya.
“Sampai sekarang kami tidak tahu siapa pengawas dalam pembangunan pasar itu, padahal kami sudah sodorkan pengawas dari Dinas PU tapi tidak disetujui KUD Perintis,” tukas Binol usai dicerca pertanyaan penyidik.
(Irgi/Has)