TOTABUAN.CO BOLMONG –Penyidik Polres Bolmong meminta warga yang merasa menjadi korban dugaan penipuan soal berkas honor kategori dua (K2) di Kabupaten Bolmong, segera melapor. Ini terkait dugaan kasus penipuan dokumen Honda K2 yang menyeret NU alias Nik yang saat ini telah ditahan penyidik Polres. Hal ini dikatakan kepala satuan reserse dan kriminal ajun komisaris polisi Iver Manossoh, Jumat (4/4).
“Yang merasa dirugikan oleh NU dengan cara meminta uang, agar segera melapor. Kami akan menindaklanjuti kasus tersebut,” Kata Iver.
Namun sebelumnya, beberapa orang telah melapor ke Polres karena merasa tertipu dengan modus yang dilakukan tersangka. Mereka melapor sekaligus membawa bukti kwitansi soal perjanjian pemberian uang yang jumlahnya hingga puluhan juta rupiah.
Nik resmi ditahan penyidik Polres Bolmong dalam kasus tersebut pada, Rabu (2/4) lalu. Dia akhirnya menyerahkan diri ke Polres, karena sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan.
Terpisah Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyarankan para korban penipuan dalam seleksi CPNS jalur honorer K2 agar melapor langsung ke polisi.
”Aksi penipuan massal tak bisa tolerir. Beberapa waktu lalu, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah merekomendasikan masalah ini ditangani langsung pihak kejaksaan atau polisi,” kata Yusra.(Irgi/Has)