TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Walikota Kotamobagu Tatong Bara melalui Kabag Humas Pemkot Kotamobagu mengapresiasi kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu. Apresiasi itu kata Ngadnu, dilayangkan menyusul diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa mekanisme OPD lingkup Kota Kotamobagu berjalan dengan baik.
“Dengan kembali meraih opini WTP ke empat ini, membuktikan mekanisme yang berjalan di Organisasi Perangkat Daerah Kota Kotamobagu berjalan sesuai aturan,” ujar Kabag Humas Pemkot Kotamobagu Al Jufri Ngandu Sabtu 10 Juni 2017.
Kata Ngandu, Walikota mengatakan, Opini WTP tersebut membuktikan tahapan yang berlangsung sudah sesuai aturan dan mekanisme. Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan, dan pelaporannya.
“Pencapaian WTP ke empat kali ini murni kerja keras dalam mengikuti aturan serta kepatuhan dalam melakukan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” katanya.
Opini yang diberikan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016. Pemeriksaan diberikan untuk memberikan opini atas kewajaran dengan memperhatikan; kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Kecukupan, Pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian.
Diketahui Pemkot Kotamobagu meraih empat kali opini WTP dari BPK terhitung sejak 2014 hingga 2017. Bukan hanya Kota Kotamobagu. Di Sulawsi Utara ada juga beberapa daerah prestasinya sama dengan Kotamobagu. Seperti Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Kabupaten Sitaro.
Penulis: Hasdy